Ini Dugaan Motif Ferry Irawan Lakukan KDRT ke Venna Melinda
Selasa, 10 Januari 2023 - 10:14 WIB
JAKARTA - Polisi mengungkap dugaan motif Ferry Irawan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Venna Melinda . Berdasarkan hasil pemeriksaan, KDRT terjadi karena adanya kesalahpahaman.
Hal itu disampaikan oleh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto. Menurutnya, Venna dan Ferry sempat cekcok di salah satu hotel di kawasan Kediri.
"Untuk motif ada kesalahpahaman keluarga. Suami istri, cekcok," kata Hendra pada Senin, 9 Januari 2023.
Hal senada diungkap oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto. Kepada awak media, dijelaskan bahwa KDRT yang dialami Venna berawal dari percekcokan yang terjadi di hotel.
"Adanya laporan kasus KDRT dengan pelapor saudari VN umur 50 tahun dan terlapor saudara FI 44 tahun. Awal mula kejadian kasus ini di mulai dari yang bersangkutan ini cekcok di salah satu hotel di wilayah Kediri," jelas Dirmanto.
"Kemudian dilakukan pelaporan ke Polres Kota Kediri," lanjutnya.
Seperti diketahui, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri atas kasus KDRT. Laporan ini kemudian dilimpahkan ke Polda Jawa Timur mengingat Venna saat ini berdomisili di Surabaya.
Tindakan kekerasan ini terjadi di salah satu hotel di kawasan Kediri, Jawa Timur. Polisi pun tengah memproses laporan tersebut. Sebanyak empat saksi telah diperiksa.
Saat ini Venna sedang dirawat di rumah sakit setelah mengalami beberapa luka akibat tindakan kekerasan yang diterimanya.
Hal itu disampaikan oleh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto. Menurutnya, Venna dan Ferry sempat cekcok di salah satu hotel di kawasan Kediri.
"Untuk motif ada kesalahpahaman keluarga. Suami istri, cekcok," kata Hendra pada Senin, 9 Januari 2023.
Hal senada diungkap oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto. Kepada awak media, dijelaskan bahwa KDRT yang dialami Venna berawal dari percekcokan yang terjadi di hotel.
"Adanya laporan kasus KDRT dengan pelapor saudari VN umur 50 tahun dan terlapor saudara FI 44 tahun. Awal mula kejadian kasus ini di mulai dari yang bersangkutan ini cekcok di salah satu hotel di wilayah Kediri," jelas Dirmanto.
"Kemudian dilakukan pelaporan ke Polres Kota Kediri," lanjutnya.
Seperti diketahui, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri atas kasus KDRT. Laporan ini kemudian dilimpahkan ke Polda Jawa Timur mengingat Venna saat ini berdomisili di Surabaya.
Tindakan kekerasan ini terjadi di salah satu hotel di kawasan Kediri, Jawa Timur. Polisi pun tengah memproses laporan tersebut. Sebanyak empat saksi telah diperiksa.
Baca Juga
Saat ini Venna sedang dirawat di rumah sakit setelah mengalami beberapa luka akibat tindakan kekerasan yang diterimanya.
(dra)
tulis komentar anda