Lewat PP No. 24, Prabu Revolusi Berharap Kekayaan Intelektual Lokal Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri
Selasa, 10 Januari 2023 - 21:32 WIB
JAKARTA - Sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif tak hanya dihadiri oleh Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo dan beberapa deputi Kemenparekraf, tetapi juga para pemimpin redaksi media di bawah naungan MNC Group.
Audiensi dilakukan di Ruang A1 Lantai 3, iNews Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023). Dalam kesempatan tersebut, Prabu Revolusi sebagai Direktur Pemberitaan MNC Group menyambut baik terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 Tahun 2022.
“Tentu sikap dari MNC sebagai salah satu media publik adalah mendukung adanya PP No. 24 Tahun 2022 ini,” ujar Prabu Revolusi.
Ia juga mengungkapkan, terkait sosialisasi PP No. 24 Tahun 2022, telah menjadi tugas MNC untuk memberikan dukungan.
“Ini adalah tugas dari media seperti MNC untuk memberikan dukungan. Karena kami bagian dari pentahelix dalam pembangunan republik ini,” kata Prabu Revolusi.
Dengan hadirnya media di tengah-tengah pensosialisasian PP tersebut, masyarakat diharapkan memahami bahkan menjadi bagian dari terwujudnya PP No. 24 Tahun 2022 tersebut.
“Untuk memastikan bahwa setiap pelaku ekonomi kreatif memahami, mengerti dan pada akhirnya bisa menjadi bagian yang tak terpisahkan dari implementasi PP No. 24 tahun 2022,” ujar Prabu.
Audiensi dilakukan di Ruang A1 Lantai 3, iNews Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023). Dalam kesempatan tersebut, Prabu Revolusi sebagai Direktur Pemberitaan MNC Group menyambut baik terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 Tahun 2022.
“Tentu sikap dari MNC sebagai salah satu media publik adalah mendukung adanya PP No. 24 Tahun 2022 ini,” ujar Prabu Revolusi.
Baca Juga
Ia juga mengungkapkan, terkait sosialisasi PP No. 24 Tahun 2022, telah menjadi tugas MNC untuk memberikan dukungan.
“Ini adalah tugas dari media seperti MNC untuk memberikan dukungan. Karena kami bagian dari pentahelix dalam pembangunan republik ini,” kata Prabu Revolusi.
Dengan hadirnya media di tengah-tengah pensosialisasian PP tersebut, masyarakat diharapkan memahami bahkan menjadi bagian dari terwujudnya PP No. 24 Tahun 2022 tersebut.
“Untuk memastikan bahwa setiap pelaku ekonomi kreatif memahami, mengerti dan pada akhirnya bisa menjadi bagian yang tak terpisahkan dari implementasi PP No. 24 tahun 2022,” ujar Prabu.
tulis komentar anda