Ferry Irawan Ditahan Atas Kasus Dugaan KDRT, Athalla Naufal: Mama Lumayan Tenang

Rabu, 18 Januari 2023 - 10:45 WIB
"Pastinya senang aja semua proses bisa berjalan dengan lancar. Akhirnya lumayan tenang," tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto menyampaikan bahwa Ferry Irawan, tersangka kasus dugaan KDRT telah ditahan pada Senin (16/1/2023). Ia menyebut bahwa keputusan itu sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Malam ini juga penyidik juga menetapkan penahanan terhadap FI sebagaimana diatur dalam Pasal 21 KUHAP jadi syarat objektif yang dimiliki oleh penyidik untuk dilakukan penahanan," ungkap Kombes Pol Dirmanto, Senin (16/1/2023).

Sebelum ditahan, Ferry Irawan telah menjalani beberapa rangkaian pemeriksaan kesehatan di Dokkes Polda Jatim. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tim dokter Polda Jatim tidak memiliki kendala untuk memutuskan penahanan terhadap ayah tiri Verrell Bramasta tersebut.

"Secara medis tidak ada kendala untuk dilaksanakan tahap-tahapan lebih lanjut dari pada penyidikan," ucap Kabid Dokkes Kombes Pol Erwinn Zainul Hakim.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!