Benarkah Orang yang Mudah Marah Cenderung Lakukan KDRT?

Kamis, 19 Januari 2023 - 15:01 WIB
loading...
Benarkah Orang yang Mudah Marah Cenderung Lakukan KDRT?
Seseorang dengan riwayat pengalaman pernah melakukan kekerasan dan sifatnya mudah marah atau sumbu pendek, punya kecenderungan untuk melakukan KDRT. / Foto: ilustrasi/Freepik
A A A
JAKARTA - Seseorang dengan riwayat pengalaman pernah melakukan kekerasan dan sifatnya mudah marah atau 'sumbu pendek', punya kecenderungan untuk melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT . Hal tersebut sebagaimana disebutkan psikolog klinis, Meity Arianty.

"Seseorang melakukan kekerasan atau tindakan agresif biasanya tidak tiba-tiba terjadi, tapi ada riwayat sebelumnya," ungkap Meity saat dihubungi di Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Artinya, orang yang terbiasa atau dengan mudah melakukan kekerasan dan memiliki riwayat agresif, seperti mudah marah, kurang dapat mengontrol diri, dan terbiasa melakukan kekerasan, itu kemungkinan besar akan melakukan kekerasan di kemudian hari.

Baca juga: Benarkah Perilaku KDRT Dipicu Trauma Masa Lalu? Ini Penjelasan Psikolog

"Oleh karena itu, harus hati-hati dengan seseorang yang memiliki riwayat kekerasan sebelumnya. Walau bukan berarti yang belum pernah punya riwayat enggak mungkin seperti itu, tapi biasanya lebih rentan terjadi pada orang-orang yang memiliki riwayat sebelumnya," jelas psikolog yang akrab disapa Mei.

Menurutnya, tidak ada salahnya waspada dan menyiapkan diri. Dengan begitu, Anda berupaya menyelamatkan diri dari risiko terburuk yang mungkin bisa terjadi.

Mei pun mencoba memberi contoh pada kasus Ferry Irawan yang diduga melakukan KDRT terhadap Venna Melinda.

Berdasar penuturan mantan istri Ferry sebelumnya, sosok pria itu pernah punya riwayat melakukan kekerasan, dan kejadian serupa diduga terjadi lagi pada rumah tangga Ferry dan Venna.

Baca juga: Ferry Irawan Disebut 'Parasit' di Keluarga Venna Melinda, sang Adik Kecewa: Dia Berpenghasilan

Tentu, diperlukan pendalaman kasus untuk mencari kebenaran dari peristiwa ini. "Tapi, polisi sudah menetapkan Ferry sebagai tersangka yang artinya polisi sudah menyelidiki," pungkas Mei.
(nug)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1577 seconds (0.1#10.140)