Rilis Single Susah Makan Tidur, Repvblik Usung Gaya Musik 1980-an

Senin, 23 Januari 2023 - 14:53 WIB
loading...
Rilis Single Susah Makan Tidur, Repvblik Usung Gaya Musik 1980-an
Grup musik Repvblik mengawali 2023 dengan menyuguhkan single terbarunya berjudul Susah Makan Tidur. / Foto: ist
A A A
JAKARTA - Grup musik Repvblik mengawali 2023 dengan menyuguhkan single terbarunya berjudul Susah Makan Tidur. Lagu baru Repvblik ini merupakan buah karya sang kibordis, Bachtiar Rahman alias Tyar.

Vokalis Repvblik, Ruri Herdian Wantogia menyebutkan bahwa proses penggarapan Susah Makan Tidur tidak membutuhkan waktu lama.

Dia menjelaskan, dari proses rekaman hingga pembuatan video musiknya, mereka hanya membutuhkan waktu 2 minggu. Pasalnya, para personel Repvblik sudah langsung cocok dengan single tersebut.

Baca juga: Rilis Album Baru Bertajuk Fabula, Mahalini Lantunkan Kisah Cinta dan Kehidupannya

"Proses pengerjaan single ini sangat singkat banget sih, enggak banyak makan waktu. Karena awalnya Tyar iseng-iseng kasih denger ke temen-temen Repvblik. Nah, akhirnya spontan kita semua setuju lagu itu kita rekam secara serius," tutur Ruri saat dijumpai di Jakarta, baru-baru ini.

Menurutnya, Susah Makan Tidur memiliki karakter yang kuat, dan vibe-nya seperti lagu-lagu di era 1980-an. Karenanya, segala terkait lagu ini dipersiapkan dengan baik.

"Kami kemas dengan sound yang modern dan lirik yang gampang diingat, sehingga fun to listen," ujar Ruri.

"Selama proses rekaman, ada bongkar pasang aransemen, recording, pemilihan talent video musik, sampai syuting. Meski hanya memakan waktu 2 minggu saja, kami persiapkan maksimal," jelas dia.

Semoga suka dengan lagunya ya. Mudah-mudahan bisa menjadi lagu hits seperti sebelumnya," ujar Ruri.

Sementara, untuk departemen lirik, Repvblik mengangkat tentang keseharian yang relate ke semua orang. Lagu ini berkisah tentang perjuangan laki-laki yang yang selalu menuruti apa mau pasangannya. Namun, tidak disangka pertemuan yang awalnya manis, berubah menjadi tragis pada akhirnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2094 seconds (0.1#10.140)