Dinilai Bisa Rusak Moral, Lutfi Agizal Laporkan Pembuat Konten Nenek Mandi Lumpur

Selasa, 24 Januari 2023 - 17:27 WIB
loading...
Dinilai Bisa Rusak Moral,...
Lutfi Agizal melaporkan akun media sosial yang mengunggah aksi nenek mandi lumpur dalam konten Ngemis Online ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (21/1/2023). Foto/Instagram Lutfi Agizal
A A A
JAKARTA - Lutfi Agizal melaporkan akun media sosial yang mengunggah aksi nenek mandi lumpur dalam konten 'Ngemis Online' ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (21/1/2023).

Fenomena Ngemis Online ini memang cukup meresahkan publik. Pasalnya beberapa akun tersebut memperlihatkan seorang nenek yang tengah mandi lumpur direkam dan dijadikan konten.

Baca Juga: Disebut Eksploitasi Lansia, Kominfo Minta TikTok Hapus Konten Nenek Mandi Lumpur

Tak mau dianggap panjat sosial (pansos), Sukardin selaku kuasa hukum Lutfi Agizal menjelaskan tujuan melaporkan akun tersebut.

Lutfi Agizal merasa bahwa konten-konten tersebut bisa merusak moral anak bangsa. Sehingga ia tak ingin tren konten ini menjamur dan ditiru oleh generasi muda.

"Kenapa sih kami melaporkan? Karena Lutfi ini pengin ya dalam pesan moralnya dia, bahwa ini anak bangsa harus diselamatkan, nggak boleh ini (ngemis online) menjamur," ujar Sukardin saat dihubungi awak media, Senin (23/1/2013).

"Ini kan kayak jamur jatuhnya, dari NTB terus pada saat di-update oleh hasilnya sampai puluhan juta sampai ratusan penghasilan itu, maka menjamur ke daerah-daerah lain, ke Jawa, Sumatera, Banten segala macam, itu pada diikutin semua," sambungnya.

Baca Juga: Tiktokers yang Bikin Streaming Ibu-ibu Mandi Lumpur Minta Rp200 Juta saat Ditawari Pekerjaan, Netizen: Ga Tau Diri

Selain itu aksi mereka bisa berpotensi membuat anak muda terinspirasi untuk melakukan eksploitasi kepada orang tua. Bahkan parahnya lagi bisa menimbulkan budaya malas bekerja.

"Sehingga ini berbahaya juga bagi anak bangsa. Jadi nanti anak-anak muda itu yang lansia juga bisa dieksploitasi, yang anak-anak muda malah pada malas nggak mau kerja, gampang cari duit ya seperti itu," jelas Sukardin.

Sebagai informasi, Lutfi Agizal menjerat lima pemilik akun TikTok tersebut dengan pasal 504 KUHP tentang mengemis di muka umum. Pasalnya UU ITE belum mencakup pembahasan regulasi tentang mengemis online sehingga laporan Lutfi Agizal belum termasuk dalam pelanggaran pasal.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Rizaldo Arif Akbar,...
Kisah Rizaldo Arif Akbar, dari Bisnis Digital hingga Jadi Travel Content Creator
Cara Bikin Konten Reaction...
Cara Bikin Konten Reaction Viral, Simak 10 Tips dari Janda Tawa
Dulu Dibully Karena...
Dulu Dibully Karena Pendiam, Kini Syawal Adha Raih Centang Biru TikTok dan Instagram
Ruben Onsu Soroti Live...
Ruben Onsu Soroti Live TikTok Anak hingga Malam Hari, Hak Asuh Jadi Pertimbangan Serius
Teknologi AI Permudah...
Teknologi AI Permudah Produksi Konten, Jurnalis SINDOnews Soroti Tren One Man Factory
Difitnah Puluhan Akun...
Difitnah Puluhan Akun Medsos, Rossa Desak Pelaku Minta Maaf 1×24 Jam
Menkomdigi Meutya Hafid:...
Menkomdigi Meutya Hafid: 4,7 Juta Akun Anak di TikTok dan YouTube Dinonaktifkan
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Mau Traveling Keluarga...
Mau Traveling Keluarga Lebih Menyenangkan? Ikuti 5 Tips ala Tika Nurjanah
Rekomendasi
Purbaya Isyaratkan Marketplace...
Purbaya Isyaratkan Marketplace Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli 2026
Ilmuwan Temukan Penyebab...
Ilmuwan Temukan Penyebab Baru di Balik Peningkatan Lemak Perut Seiring Bertambahnya Usia
Kawal Kedaulatan Energi...
Kawal Kedaulatan Energi di Jatim, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Cek Kesiapan SAF hingga B50
Berita Terkini
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan...
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan soal Kerja Sama dengan Hanania Group
Gaya Hidup Sehat, Konsumen...
Gaya Hidup Sehat, Konsumen Perkotaan Kian Selektif Pilih Pangan Harian
5 Artis yang Ramaikan...
5 Artis yang Ramaikan HYROX Jakarta 2026, Luna Maya hingga Cinta Laura
Jelang Tahun Ajaran...
Jelang Tahun Ajaran Baru, Orang Tua Utamakan Sepatu Sekolah yang Nyaman dan Awet
Liburan Terima Beres...
Liburan Terima Beres ke Jepang: Jelajah Fukuoka dan Oita yang Unik
Awkarin Penuhi Panggilan...
Awkarin Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved