Cara Menghitung Masa Subur menurut Dokter Boyke, Penting Dipahami agar Cepat Hamil
Rabu, 01 Februari 2023 - 08:24 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi kalau mau hamil, hubunganlah di tanggal 20, 22, 24, dan 26, itu masa subur. Karena sperma itu hidupnya dalam 3 hari, sama kayak sel telur juga," jelas dr. Boyke.
"Artinya saat sperma masuk (ke saluran wanita) nggak langsung mati. Dia akan menunggu sampai 3 hari dan mendapatkan makanan dari cairan vagina. Spermanya kalau mau ke vagina juga ada campuran prostat segala macam, jadi bisa bertahan 3 hari," tambahnya.
Baca Juga: Cara Cepat Hamil Anak Laki-Laki Menurut dr Boyke
Sementara itu, melansir laman Hopkins, masa ovulasi wanita umumnya sekitar 12 hingga 14 hari sebelum dimulainya siklus menstruasi baru. Diketahui masa subur adalah lima hari menjelang ovulasi, ditambah hari ovulasi dan hari setelah ovulasi, jadi totalnya sekitar tujuh hari.
Hanya perlu diingat, berat badan berlebih atau kelebihan lemak tubuh pada wanita dapat mengganggu keseimbangan hormon yang dibutuhkan untuk ovulasi ini. Dalam banyak kasus, memiliki siklus menstruasi normal adalah petunjuk paling penting bahwa Anda subur, terlepas dari berat badan.
"Artinya saat sperma masuk (ke saluran wanita) nggak langsung mati. Dia akan menunggu sampai 3 hari dan mendapatkan makanan dari cairan vagina. Spermanya kalau mau ke vagina juga ada campuran prostat segala macam, jadi bisa bertahan 3 hari," tambahnya.
Baca Juga: Cara Cepat Hamil Anak Laki-Laki Menurut dr Boyke
Sementara itu, melansir laman Hopkins, masa ovulasi wanita umumnya sekitar 12 hingga 14 hari sebelum dimulainya siklus menstruasi baru. Diketahui masa subur adalah lima hari menjelang ovulasi, ditambah hari ovulasi dan hari setelah ovulasi, jadi totalnya sekitar tujuh hari.
Hanya perlu diingat, berat badan berlebih atau kelebihan lemak tubuh pada wanita dapat mengganggu keseimbangan hormon yang dibutuhkan untuk ovulasi ini. Dalam banyak kasus, memiliki siklus menstruasi normal adalah petunjuk paling penting bahwa Anda subur, terlepas dari berat badan.
(tsa)
Lihat Juga :