Sambangi Polda, Rizky Billar dan Lesti Kejora Akan Bertemu Hater yang Dilaporkannya
Jum'at, 03 Februari 2023 - 11:18 WIB
loading...
A
A
A
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko. Direktorat Reserse Kriminal Umum dikatakan masih menjalani proses laporan yang dibuat Billar dan Lesti pada awal tahun ini.
"Dalam hal ini adanya suatu proses yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait laporan saudara RB," jelas Trunoyudo.
"Mekanisme ini sudah berproses, sekarang kita lihat prosesnya. Untuk saat ini kita tunggu dari penyidik, masih diproses,"sambungnya.
Baca Juga: Rizky Billar Mendadak Singgung Insiden Lempar Bola Biliar, Netizen Kesal: KDRT Dibuat Candaan
Adapun laporan Rizky ini terdaftar dalam nomor LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam kasus ini, pelaku terancam dikenakan pasal UU ITE dengan ancaman 4 tahun penjara.
"Dalam hal ini adanya suatu proses yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait laporan saudara RB," jelas Trunoyudo.
"Mekanisme ini sudah berproses, sekarang kita lihat prosesnya. Untuk saat ini kita tunggu dari penyidik, masih diproses,"sambungnya.
Baca Juga: Rizky Billar Mendadak Singgung Insiden Lempar Bola Biliar, Netizen Kesal: KDRT Dibuat Candaan
Adapun laporan Rizky ini terdaftar dalam nomor LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam kasus ini, pelaku terancam dikenakan pasal UU ITE dengan ancaman 4 tahun penjara.
(dra)
Lihat Juga :