Seungri Akan Hirup Udara Bebas pada 11 Februari 2023
Senin, 06 Februari 2023 - 09:52 WIB
loading...
Seungri, yang memiliki nama asli Lee Seung-hyun, didakwa atas 9 kasus pidana pada Januari 2020, dan akan menghirup udara bebas pada 11 Februari 2023. / Foto: Soompi
A
A
A
SEOUL - Mantan anggota boyband k-pop Big Bang, Seungri sempat menghebohkan publik. Bukan karena prestasinya sebagai penyanyi, namun karena sejumlah kasus kriminal.
Pemilik nama asli Lee Seung-hyun itu didakwa atas 9 kasus pidana pada Januari 2020. Dakwaan tersebut terkait prostitusi ilegal, perjudian ilegal di luar negeri, penyebaran konten seksual yang difilmkan secara ilegal, penggelapan, ancaman, dan penyerangan.
Dalam pengadilan militer pertamanya, Seungri dinyatakan bersalah atas semua 9 dakwaan. Pria 32 tahun itu pun dijatuhi hukuman 3 tahun penjara.
Baca juga: Lewat Shut Down, Blackpink Kembali Catat Rekor 300 Juta Streaming di Spotify
Namun, setelah mengajukan banding, Pengadilan Tinggi Militer mengurangi hukumannya menjadi 1,5 tahun.
Pemilik nama asli Lee Seung-hyun itu didakwa atas 9 kasus pidana pada Januari 2020. Dakwaan tersebut terkait prostitusi ilegal, perjudian ilegal di luar negeri, penyebaran konten seksual yang difilmkan secara ilegal, penggelapan, ancaman, dan penyerangan.
Dalam pengadilan militer pertamanya, Seungri dinyatakan bersalah atas semua 9 dakwaan. Pria 32 tahun itu pun dijatuhi hukuman 3 tahun penjara.
Baca juga: Lewat Shut Down, Blackpink Kembali Catat Rekor 300 Juta Streaming di Spotify
Namun, setelah mengajukan banding, Pengadilan Tinggi Militer mengurangi hukumannya menjadi 1,5 tahun.
Lihat Juga :