Seungri Akan Hirup Udara Bebas pada 11 Februari 2023

Senin, 06 Februari 2023 - 09:52 WIB
loading...
Seungri Akan Hirup Udara...
Seungri, yang memiliki nama asli Lee Seung-hyun, didakwa atas 9 kasus pidana pada Januari 2020, dan akan menghirup udara bebas pada 11 Februari 2023. / Foto: Soompi
A A A
SEOUL - Mantan anggota boyband k-pop Big Bang, Seungri sempat menghebohkan publik. Bukan karena prestasinya sebagai penyanyi, namun karena sejumlah kasus kriminal.

Pemilik nama asli Lee Seung-hyun itu didakwa atas 9 kasus pidana pada Januari 2020. Dakwaan tersebut terkait prostitusi ilegal, perjudian ilegal di luar negeri, penyebaran konten seksual yang difilmkan secara ilegal, penggelapan, ancaman, dan penyerangan.

Dalam pengadilan militer pertamanya, Seungri dinyatakan bersalah atas semua 9 dakwaan. Pria 32 tahun itu pun dijatuhi hukuman 3 tahun penjara.

Baca juga: Lewat Shut Down, Blackpink Kembali Catat Rekor 300 Juta Streaming di Spotify

Namun, setelah mengajukan banding, Pengadilan Tinggi Militer mengurangi hukumannya menjadi 1,5 tahun.

Sementara, Mahkamah Agung Korea Selatan pada Mei lalu, telah memfinalisasi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara untuk Seungri. Dia dipindahkan dari penjara penjara militer ke penjara sipil setelah hukuman berakhir.

Seperti dilansir Allkpop, Senin (6/2/2023), Seungri akan menghirup udara bebas pada 11 Februari mendatang.

Baca juga: Ini Alasan Nagita Slavina Tetap Santai meski Raffi Ahmad Dikelilingi Banyak Wanita Cantik

Dengan segera bebasnya Seungri, banyak pihak yang khawatir dia akan melanjutkan aktivitasnya di YouTube. Sebagian besar suara di industri hiburan pun menyarankan agar Seungri tetap tiarap hingga publik bisa menerimanya lagi, sebelum dia kembali melanjutkan aktivitasnya.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1704 seconds (0.1#10.140)