Teddy Pardiyana Masuk Bui Gara-Gara Gugatan Rizky Febian, Begini Nasib Bintang Sekarang
loading...
A
A
A
BANDUNG - Teddy Pardiyana, suami almarhumah Lina Jubaedah, harus menjalani hukuman penjara selama satu tahun lebih karena terbukti menggelapkan aset milik Rizky Febian.
Usai vonis hakim yang menyeret Teddy ke Lapas Kebon Waru, Bandung, Jawa Barat, publik pun mulai mempertanyakan nasib Bintang, putri semata wayangnya dari Lina Jubaedah yang masih balita.
Menurut kuasa hukum Teddy, Wati Trisnawati, Bintang saat ini diasuh olehseseorangyang biasa dipanggil Bu Haji. "Bintang saat ini masih dititipkan di Bu Haji," kata Wati Trisnawati saat dikonfirmasi pada Senin (6/2/2023).
Soal siapa sosok Bu Haji, Wati tidak bisa menjelaskan secara detail. "Terkait hubungan kerabat atau tidaknya (dengan Teddy Pardiyana), saya kurang tahu. Dengar-dengar (Bintang diasuh) di luar kota," lanjutnya.
Wati juga menjelaskan proses banding kliennya terhadap putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung. "Banding sedang proses, kemarin sudah dimasukkan memori banding," kata dia.
"Pak Teddy selama di dalam rutan baik-baik aja," tambahnya.
Untuk diketahui, hakim telah menjatuhkan vonis 1 tahun 3 bulan penjara kepada Teddy Pardiyana pada 19 Januari lalu. Berdasarkan putusan majelis hakim, Teddy Pardiyana dianggap terbukti menggelapkan mobil milik Rizky Febian yang dititipkan kepada Lina Jubaedah tanpa sepengetahuan putra Sule tersebut.
Teddy beralasan menjual mobil Innova milik Rizky Febian untuk menyelesaikan utang Lina Jubaedah di salah satu bank. Selain itu, Teddy juga membeli sebuah mobil baru yang digunakan sehari-hari dari sebagian uang hasil penjualan tersebut.
Usai vonis hakim yang menyeret Teddy ke Lapas Kebon Waru, Bandung, Jawa Barat, publik pun mulai mempertanyakan nasib Bintang, putri semata wayangnya dari Lina Jubaedah yang masih balita.
Menurut kuasa hukum Teddy, Wati Trisnawati, Bintang saat ini diasuh olehseseorangyang biasa dipanggil Bu Haji. "Bintang saat ini masih dititipkan di Bu Haji," kata Wati Trisnawati saat dikonfirmasi pada Senin (6/2/2023).
Soal siapa sosok Bu Haji, Wati tidak bisa menjelaskan secara detail. "Terkait hubungan kerabat atau tidaknya (dengan Teddy Pardiyana), saya kurang tahu. Dengar-dengar (Bintang diasuh) di luar kota," lanjutnya.
Wati juga menjelaskan proses banding kliennya terhadap putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung. "Banding sedang proses, kemarin sudah dimasukkan memori banding," kata dia.
"Pak Teddy selama di dalam rutan baik-baik aja," tambahnya.
Untuk diketahui, hakim telah menjatuhkan vonis 1 tahun 3 bulan penjara kepada Teddy Pardiyana pada 19 Januari lalu. Berdasarkan putusan majelis hakim, Teddy Pardiyana dianggap terbukti menggelapkan mobil milik Rizky Febian yang dititipkan kepada Lina Jubaedah tanpa sepengetahuan putra Sule tersebut.
Teddy beralasan menjual mobil Innova milik Rizky Febian untuk menyelesaikan utang Lina Jubaedah di salah satu bank. Selain itu, Teddy juga membeli sebuah mobil baru yang digunakan sehari-hari dari sebagian uang hasil penjualan tersebut.
(tsa)