Teddy Pardiyana Masuk Bui Gara-Gara Gugatan Rizky Febian, Begini Nasib Bintang Sekarang
Senin, 06 Februari 2023 - 19:02 WIB
loading...
Teddy Pardiyana, suami almarhumah Lina Jubaedah, harus menjalani hukuman penjara selama satu tahun lebih karena terbukti menggelapkan aset milik Rizky Febian. Foto/Dok iNews TV
A
A
A
BANDUNG - Teddy Pardiyana, suami almarhumah Lina Jubaedah, harus menjalani hukuman penjara selama satu tahun lebih karena terbukti menggelapkan aset milik Rizky Febian.
Usai vonis hakim yang menyeret Teddy ke Lapas Kebon Waru, Bandung, Jawa Barat, publik pun mulai mempertanyakan nasib Bintang, putri semata wayangnya dari Lina Jubaedah yang masih balita.
Baca Juga: Teddy Pardiyana Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara Imbas Penggelapan Aset Rizky Febian
Menurut kuasa hukum Teddy, Wati Trisnawati, Bintang saat ini diasuh olehseseorangyang biasa dipanggil Bu Haji. "Bintang saat ini masih dititipkan di Bu Haji," kata Wati Trisnawati saat dikonfirmasi pada Senin (6/2/2023).
Soal siapa sosok Bu Haji, Wati tidak bisa menjelaskan secara detail. "Terkait hubungan kerabat atau tidaknya (dengan Teddy Pardiyana), saya kurang tahu. Dengar-dengar (Bintang diasuh) di luar kota," lanjutnya.
Wati juga menjelaskan proses banding kliennya terhadap putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung. "Banding sedang proses, kemarin sudah dimasukkan memori banding," kata dia.
Usai vonis hakim yang menyeret Teddy ke Lapas Kebon Waru, Bandung, Jawa Barat, publik pun mulai mempertanyakan nasib Bintang, putri semata wayangnya dari Lina Jubaedah yang masih balita.
Baca Juga: Teddy Pardiyana Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara Imbas Penggelapan Aset Rizky Febian
Menurut kuasa hukum Teddy, Wati Trisnawati, Bintang saat ini diasuh olehseseorangyang biasa dipanggil Bu Haji. "Bintang saat ini masih dititipkan di Bu Haji," kata Wati Trisnawati saat dikonfirmasi pada Senin (6/2/2023).
Soal siapa sosok Bu Haji, Wati tidak bisa menjelaskan secara detail. "Terkait hubungan kerabat atau tidaknya (dengan Teddy Pardiyana), saya kurang tahu. Dengar-dengar (Bintang diasuh) di luar kota," lanjutnya.
Wati juga menjelaskan proses banding kliennya terhadap putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung. "Banding sedang proses, kemarin sudah dimasukkan memori banding," kata dia.
Lihat Juga :