Keluarga Sudah Ikhlaskan Ferry Irawan Bercerai dengan Venna Melinda

Rabu, 08 Februari 2023 - 09:45 WIB
loading...
Keluarga Sudah Ikhlaskan Ferry Irawan Bercerai dengan Venna Melinda
Tim kuasa hukum Ferry Irawan saat ditemui media di Jakarta pada Selasa (7/2/2023). Foto/MPI/Selvianus Kopong
A A A
JAKARTA - Keluarga Ferry Irawan menerima dengan ikhlas keputusan sang aktor untuk menceraikan Venna Melinda. Diketahui, Ferry telah melayangkan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (7/2/2023) kemarin.

Menurut kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga, pihak keluarga kliennya telah berupaya membuka komunikasi dengan Venna Melinda, namun tidak berhasil. Itulah yang membuat keluarga Ferry merasa Venna tak mau lagi memiliki hubungan dengan mereka.

"Keluarga besar sudah mantap. Masyarakat juga tahu yang memutus silaturahmi bukan kami," kata Sunan.



"Justru saya pengin selama masih suami istri, duduk bersama, diskusikan baik-baik. Dasarnya orang mau cerai nggak mau komunikasi, itu undang-undangnya apa?" lanjut sang pengacara.

Menurut Sunan, dengan melayangkan permohonan cerai, pihak Venna dan Ferry kelak dapat berkomunikasi melalui mediasi. Harapannya agar tidak terjadi penggiringan opini, seolah-olah Ferry bersalah atas kasus dugaan KDRT.

"Di pengadilan saja besok. Nanti kami sama-sama lihat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan maupun di Pengadilan Negeri, ketika pasangan suami istri ingin bercerai, nomor satu utamakan komunikasi," jelas Sunan.

Keputusan Ferry Irawan menempuh perceraian, menurut Sunan, karena merasa harkat dan martabatnya dijatuhkan oleh sang istri lewat persoalan rumah tangga yang diumbar kepada publik.



"Ini di dalam permohonan cerai talaknya adalah termohon Mbak Venna Melinda menjatuhkan harkat martabat Mas Ferry selaku suami, di mana pada kenyataannya, faktanya Mas Ferry sudah menjalankan tanggung jawab sebagai suami," papar Sunan.

Ferry Irawan resmi mengajukan permohonan talak cerai terhadap Venna Melinda kemarin. Permohonan itu diajukan melalui tim kuasa hukumnya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara e-court.

Sebelumnya, Venna Melinda juga telah melaporkan Ferry Irawan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Kediri Kota pada Januari 2023. Kini Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani masa penahanan di Rutan Polda Jawa Timur.
(tsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1907 seconds (0.1#10.140)