Keluarga Sudah Ikhlaskan Ferry Irawan Bercerai dengan Venna Melinda
Rabu, 08 Februari 2023 - 09:45 WIB
loading...
A
A
A
"Di pengadilan saja besok. Nanti kami sama-sama lihat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan maupun di Pengadilan Negeri, ketika pasangan suami istri ingin bercerai, nomor satu utamakan komunikasi," jelas Sunan.
Keputusan Ferry Irawan menempuh perceraian, menurut Sunan, karena merasa harkat dan martabatnya dijatuhkan oleh sang istri lewat persoalan rumah tangga yang diumbar kepada publik.
Baca Juga: Alasan Ferry Irawan Gugat Cerai Venna Melinda: Jatuhkan Harkat Martabat Suami
"Ini di dalam permohonan cerai talaknya adalah termohon Mbak Venna Melinda menjatuhkan harkat martabat Mas Ferry selaku suami, di mana pada kenyataannya, faktanya Mas Ferry sudah menjalankan tanggung jawab sebagai suami," papar Sunan.
Ferry Irawan resmi mengajukan permohonan talak cerai terhadap Venna Melinda kemarin. Permohonan itu diajukan melalui tim kuasa hukumnya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara e-court.
Sebelumnya, Venna Melinda juga telah melaporkan Ferry Irawan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Kediri Kota pada Januari 2023. Kini Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani masa penahanan di Rutan Polda Jawa Timur.
Keputusan Ferry Irawan menempuh perceraian, menurut Sunan, karena merasa harkat dan martabatnya dijatuhkan oleh sang istri lewat persoalan rumah tangga yang diumbar kepada publik.
Baca Juga: Alasan Ferry Irawan Gugat Cerai Venna Melinda: Jatuhkan Harkat Martabat Suami
"Ini di dalam permohonan cerai talaknya adalah termohon Mbak Venna Melinda menjatuhkan harkat martabat Mas Ferry selaku suami, di mana pada kenyataannya, faktanya Mas Ferry sudah menjalankan tanggung jawab sebagai suami," papar Sunan.
Ferry Irawan resmi mengajukan permohonan talak cerai terhadap Venna Melinda kemarin. Permohonan itu diajukan melalui tim kuasa hukumnya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara e-court.
Sebelumnya, Venna Melinda juga telah melaporkan Ferry Irawan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Kediri Kota pada Januari 2023. Kini Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani masa penahanan di Rutan Polda Jawa Timur.
(tsa)
Lihat Juga :