Pengelolaan Sampah di Kawasan Destinasi Wisata Bahari Turut Jadi Perhatian Kemenparekraf
Rabu, 15 Februari 2023 - 18:06 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Angela, untuk kemenparekraf sendiri pihaknya telah diamanati empat tugas di dalamnya. Pertama, harus menyusun standar operasional prosedur (SOP). Kemudian yang kedua, implementasi sop.
Berikutnya atau yang ketiga, pembentukan unit pengelolaan sampah. Terakhir, pemberian reward serta punishment kepada pemerintah daerah pengelola masyarakat atas akan pengelolaan sampah di kawasan destinasi wisata bahari.
Pada 2020, Kemenparekraf juga telah mengeluarkan Permen Parekraf nomor 5 tahun 2020, tentang pedoman pengelolaan sampah plastik di destinasi wisata bahari. Di sini juga dilengkapi dengan teknis SOP-nya dan aturan lainnya.
"Kami lanjutkan lagi dengan berbagai program pendampingan, SOP pengelolaan sampah plastik lintas kementerian dan lembaga. Serta dengan seluruh pemangku kepentingan di beberapa destinasi wisata bahari, di 6 titik di daerah Bali, Bajo dan Toba," papar anggota Kabinet Indonesia Maju termuda ini.
Kemenparekraf pun melihat betapa pentingnya, kesadaran dan keterlibatan masyarakat itu sendiri dalam memerhatikan isu lingkungan.
Berikutnya atau yang ketiga, pembentukan unit pengelolaan sampah. Terakhir, pemberian reward serta punishment kepada pemerintah daerah pengelola masyarakat atas akan pengelolaan sampah di kawasan destinasi wisata bahari.
Pada 2020, Kemenparekraf juga telah mengeluarkan Permen Parekraf nomor 5 tahun 2020, tentang pedoman pengelolaan sampah plastik di destinasi wisata bahari. Di sini juga dilengkapi dengan teknis SOP-nya dan aturan lainnya.
"Kami lanjutkan lagi dengan berbagai program pendampingan, SOP pengelolaan sampah plastik lintas kementerian dan lembaga. Serta dengan seluruh pemangku kepentingan di beberapa destinasi wisata bahari, di 6 titik di daerah Bali, Bajo dan Toba," papar anggota Kabinet Indonesia Maju termuda ini.
Kemenparekraf pun melihat betapa pentingnya, kesadaran dan keterlibatan masyarakat itu sendiri dalam memerhatikan isu lingkungan.
Lihat Juga :