Pengelolaan Sampah di Kawasan Destinasi Wisata Bahari Turut Jadi Perhatian Kemenparekraf

Rabu, 15 Februari 2023 - 18:06 WIB
loading...
Pengelolaan Sampah di Kawasan Destinasi Wisata Bahari Turut Jadi Perhatian Kemenparekraf
Kemenparekraf telah memberlakukan sejumlah langkah guna mewujudkan keberlanjutan perhatian terhadap lingkungan dalam isu pengelolaan sampah di sektor pariwisata. / Foto: dok. MPI/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) semakin memperhatikan masalah pengelolaan sampah di sektor pariwisata.

Menurut Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo , Kemenparekraf telah memberlakukan sejumlah langkah guna mewujudkan keberlanjutan perhatian terhadap lingkungan dalam isu pengelolaan sampah di sektor pariwisata.

Salah satunya, lanjut Angela, adalah melalui perpres nomor 83 tahun 2018. Di mana terdapat rencana aksi nasional penanganan sampah laut (RAN PSL) tahun 2018 sampai 2025.

Baca juga: MNC Peduli Gelar Kegiatan Donor Darah, Jadi Ajang Aksi Kemanusiaan para Karyawan

"Yang mana di sini memberikan arahan-arahan strategis bagi 16 kementerian dan lembaga, untuk menangani permasalahan sampah laut. Lalu dengan target pengurangan sampah sebesar 70 persen pada tahun 2025," jelas Wamenparekraf Angela dalam diskusi Bebas Hambatan Menuju Bebas Sampah: Akselerasikan Inovasimu lewat CCE 2.0 secara virtual, Rabu (15/2/2023).

Menurut Angela, untuk kemenparekraf sendiri pihaknya telah diamanati empat tugas di dalamnya. Pertama, harus menyusun standar operasional prosedur (SOP). Kemudian yang kedua, implementasi sop.

Berikutnya atau yang ketiga, pembentukan unit pengelolaan sampah. Terakhir, pemberian reward serta punishment kepada pemerintah daerah pengelola masyarakat atas akan pengelolaan sampah di kawasan destinasi wisata bahari.

Pada 2020, Kemenparekraf juga telah mengeluarkan Permen Parekraf nomor 5 tahun 2020, tentang pedoman pengelolaan sampah plastik di destinasi wisata bahari. Di sini juga dilengkapi dengan teknis SOP-nya dan aturan lainnya.

"Kami lanjutkan lagi dengan berbagai program pendampingan, SOP pengelolaan sampah plastik lintas kementerian dan lembaga. Serta dengan seluruh pemangku kepentingan di beberapa destinasi wisata bahari, di 6 titik di daerah Bali, Bajo dan Toba," papar anggota Kabinet Indonesia Maju termuda ini.

Kemenparekraf pun melihat betapa pentingnya, kesadaran dan keterlibatan masyarakat itu sendiri dalam memerhatikan isu lingkungan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1574 seconds (0.1#10.140)