Kronologi Tamara Bleszynski Digugat Rp34 Miliar oleh sang Kakak Terungkap

Kamis, 23 Februari 2023 - 10:35 WIB
loading...
Kronologi Tamara Bleszynski Digugat Rp34 Miliar oleh sang Kakak Terungkap
Kronologi Tamara Bleszynski digugat sebesar Rp34 miliar oleh sang kakak, Ryszard Bleszynski terungkap. Gugatan ini menyangkut biaya pengobatan sang ayah. Foto/Instagram Tamara Bleszynski
A A A
JAKARTA - Kronologi Tamara Bleszynski digugat sebesar Rp34 miliar oleh sang kakak, Ryszard Bleszynski akhirnya terungkap. Gugatan ini menyangkut tentang biaya pengobatan sang ayah, Zbigniew Bleszynski.

Kuasa hukum Ryszard, Andi Mulia Siregar mengatakan bahwa kliennya membayar semua biaya pengobatan ayahnya dengan Tamara . Zbigniew disebutkan jatuh sakit dua kali sebelum meninggal dunia pada 2001.

"Gugatan itu menyangkut tentang biaya pak Bles (Zbigniew Bleszynski) disaat sakit. Ada tiga kali sakit. Kemudian sakit pertama itu di California, pak Rick (Ryszard Bleszynski) yang urusin. Sakit yang kedua kakinya diamputasi, itu pun pak Rick yang urusin," kata Andi dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (23/2/2023).

"Termasuk seluruh biaya rumah sakit ada di pak Rick, yang nanggung semua tahun 2000. Kemudian tahun 2001, meninggal pak Bles dan ternyata seluruh biaya rumah sakit ditanggung oleh pak Rick," sambungnya.





Satu bulan setelah Zbigniew Bleszynski meninggal dunia, Ryszard membuat kesepakatan dengan para ahli waris terkait biaya pengobatan sang ayah. Termasuk dengan Tamara .

Biaya pengobatan, dijelaskan Andi mencapai USD103 ribu atau Rp1,5 miliar. Melalui kesepakatan yang telah dibuat, Ryszard dan Tamara membagi dua biaya tersebut sebesar USD51 ribu atau setara dengan Rp774 juta.

"Kemudian satu bulan setelah pak Bles meninggal ada kesepakatan dengan para ahli waris, terutama sama Tamara. 'Ini gimana biaya rumah sakit'. Akhirnya disepakati bagi dua, totalnya USD103 ribu sehingga dibagi dua, USD51 ribu tahun 2001," jelas Andi.

"Satu bulan setelah pak Bles meninggal ditandatangani (surat kesepakatan), bulan Desember," tambahnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4569 seconds (0.1#10.140)