Sama-Sama Layangkan Gugatan Cerai, Venna Melinda Tak Masalah: Yang Penting Cerai Secepatnya

Kamis, 23 Februari 2023 - 14:06 WIB
loading...
Sama-Sama Layangkan...
Venna Melinda telah menjalani lanjutan sidang cerainya dengan Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023). / Foto: Ravie Wardani
A A A
JAKARTA - Venna Melinda telah menjalani lanjutan sidang cerainya dengan Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023). Sidang cerai kali ini beragendakan mediasi.

Pada persidangan hari ini, Ferry Irawan diwakili kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga. Sang kuasa hukum hadir bersama ibunda Ferry, Hariati, yang menggunakan kursi roda.

Setelah sidang berakhir, Venna Melinda melalui tim kuasa hukum Hotman Paris Hutapea menyebutkan bahwa ada oknum yang ingin panjat sosial alias pansos dalam permasalahan rumah tangganya dengan Ferry.

Baca juga: Hadiri Sidang Cerai, Venna Melinda Cium Tangan Ibu Ferry Irawan

"Dan berhasil membujuk Ferry Irawan untuk mengajukan gugatan cerai, sehingga sekarang ada 2 gugatan cerai. Namun bagi Venna tidak masalah yang penting adalah cerai secepatnya," ujar tim kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi di PA Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).

Venna sebenarnya sudah lebih dahulu menyampaikan rencana perceraiannya. Akan tetapi, secara mendadak pihak Ferry Irawan yang justru melayangkan permohonan cerai talak.

"Sejak kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) di Kediri telah bulat tekatnya untuk gugat cerai Ferry Irawan, dan gugatan Venna tersebut telah didaftarkan tanggal 8 Februari 2023 dengan nomor perkara 600/Pdt.G/2023/PA.JS," ungkap Noor Akhmad.

Kubu Venna menilai jika permohonan cerai talak yang diajukan Ferry seperti buru-buru. "Dengan alasan seolah-olah tidak ada KDRT yang dilakukan oleh Ferry dengan mengalihkan isu untuk mengakhiri laporan polisi KDRT di Polda Jawa Timur yang sudah mendekati P21," jelas Noor Akhmad.



Selain itu, pihak Venna juga menyinggung video permohonan maaf yang dibuat Ferry Irawan usai dugaan KDRT mencuat. "Isi video total bertentangan pada gugatan (cerai) Ferry yang seolah-olah tidak ada KDRT. Semua bukti-bukti tentang KDRT yang telah diakui/dipakai oleh polisi yaitu semua bukti medis dan visum akan kami ajukan untuk membantah alasan cerai dari Ferry," terang Noor Akhmad.

Untuk diketahui, Ferry melayangkan talak cerai pada Venna di PA Jakarta Selatan pada 8 Februari. Tak berselang lama, Venna juga menggugat cerai Ferry pada hari dan tempat yang sama.

Baca juga: Gen Halilintar Dihujat Tak Hadir di Ultah Ameena, Geni Faruk Langsung Unggah Ini

Perkara perceraian Ferry dan Venna pun dijadikan satu dalam gugatan cerai yang diajukan pihak suami, karena lebih dulu didaftarkan.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1228 seconds (0.1#10.140)