Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai terhadap Ferry Irawan

Kamis, 02 Maret 2023 - 12:30 WIB
loading...
Venna Melinda Cabut...
Venna Melinda akhirnya mencabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023). Foto/Instagram
A A A
JAKARTA - Venna Melinda akhirnya mencabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis (2/3/2023). Pasalnya, sebelum Venna menggugat cerai, Ferry Irawan telah terlebih dulu melakukan hal serupa.

Pencabutan gugatan cerai Venna ini merupakan instruksi dari majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sebab, gugatan Venna dan Ferry mengandung perkara yang sama, yakni perceraian.

"Jadi alangkah baiknya salah satunya dicabut. Jadi kita mempertimbangkan, baik kita cabut," kata Noor Akhmad Riyadhi, kuasa hukum Venna Melinda, Kamis (2/3/2023).



Kendati demikian, Noor Akhmad menegaskan bahwa gugatan Ferry Irawan yang lebih dulu terdaftar akan tetap berjalan. "Dan kita tetap akan mengajukan gugatan rekonvensi," ujar sang kuasa hukum.

Pihak Venna Melinda nanti juga akan memasukkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan Ferry dalam gugatan rekonvensinya. Venna optimistis perceraiannya akan diputus, karena kasus KDRT tersebut akan memperkuat persidangan yang menjerat Ferry Irawan di Surabaya.

"Iya pasti seperti itu. Arahnya sih ke sana," kata Noor Akhmad.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1417 seconds (0.1#10.140)