5 Artis Korea yang Dituduh Penggelapan Pajak, Nomor 4 Didenda Rp11 Miliar

Sabtu, 04 Maret 2023 - 07:14 WIB
loading...
5 Artis Korea yang Dituduh Penggelapan Pajak, Nomor 4 Didenda Rp11 Miliar
Beberapa artis Korea dituduh menggelapkan pajak. Mereka diperiksa karena menghindari pajak dengan berbagai cara hingga dikenakan denda dalam jumlah fantastis. Foto/Soompi
A A A
JAKARTA - Beberapa artis Korea dituduh menggelapkan pajak . Mereka dikabarkan diperiksa oleh otoritas pajak karena berusaha menghindari pajak dengan berbagai cara hingga dikenakan denda dalam jumlah fantastis.

Tak tanggung-tanggung, deretan artis Korea yang dituduh penggelapan pajak ini harus membayar denda hingga miliaran rupiah. Beberapa di antaranya mengakui telah didenda, namun membantah tuduhan menggelapkan pajak.

Sementara itu, media Korea melaporkan bahwa atoritas pajak membuka penyelidikan khusus terhadap pajak artis dan mantan agensinya. Dari investigasi tersebut, muncul 84 nama yang sedang diselidiki.

Mereka adalah artis, atlet, penulis webtoon, hingga Youtuber. Berikut daftar artis Korea yang dituduh penggelapan pajak seperti dilansir dari Soompi, Sabtu (4/3/2023).


1. Lee Min Ho

5 Artis Korea yang Dituduh Penggelapan Pajak, Nomor 4 Didenda Rp11 Miliar

Foto/Soompi

Aju News melaporkan bahwa departemen investigasi Layanan Pajak Regional Seoul melakukan penyelidikan terhadap Lee Min Ho dan agensinya, MYM Entertainment pada September 2020. Artis ini dilaporkan didenda 100 juta KRW atau Rp1,1 miliar.

“Lee Min Ho telah dengan setia membayar semua pajak. Tidak pernah ada tindakan buruk. Masalah yang disebutkan terjadi karena perbedaan interpretasi apakah kompensasi untuk penggunaan hak potret ilegal artis kami yang diterima perusahaan kami dikenakan pajak,” kata MYM Entertainment.

“Itu adalah jumlah pajak tambahan yang dikeluarkan setelah koreksi kesalahan akuntansi dalam proses penanganan pengeluaran perusahaan. Kami sudah membayarnya dengan setia,” tambahnya.

2. Kim Tae Hee

5 Artis Korea yang Dituduh Penggelapan Pajak, Nomor 4 Didenda Rp11 Miliar

Foto/Soompi

Layanan Pajak Nasional melakukan penyelidikan pada Kim Tae Hee dan mantan agensinya, Lua Entertainment pada 2021. Lua Entertainment didirikan oleh kakak perempuan Kim Tae Hee pada 2009. Sementara itu, istri Rain ini berada di bawah naungan agensi tersebut hingga 2019.

Setelah laporan itu dirilis, agensi Kim Tae Hee saat ini,Story J Company, merilis pernyataan yang menyangkal bahwa sang artis telah menggelapkan pajak. Menurut agensi itu, Kim Tae hee selalu membayar pajak setiap tahun sesuai dengan aturan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1348 seconds (0.1#10.140)