5 Artis Korea yang Dituduh Penggelapan Pajak, Nomor 4 Didenda Rp11 Miliar
Sabtu, 04 Maret 2023 - 07:14 WIB
loading...
Beberapa artis Korea dituduh menggelapkan pajak. Mereka diperiksa karena menghindari pajak dengan berbagai cara hingga dikenakan denda dalam jumlah fantastis. Foto/Soompi
A
A
A
JAKARTA - Beberapa artis Korea dituduh menggelapkan pajak . Mereka dikabarkan diperiksa oleh otoritas pajak karena berusaha menghindari pajak dengan berbagai cara hingga dikenakan denda dalam jumlah fantastis.
Tak tanggung-tanggung, deretan artis Korea yang dituduh penggelapan pajak ini harus membayar denda hingga miliaran rupiah. Beberapa di antaranya mengakui telah didenda, namun membantah tuduhan menggelapkan pajak.
Sementara itu, media Korea melaporkan bahwa atoritas pajak membuka penyelidikan khusus terhadap pajak artis dan mantan agensinya. Dari investigasi tersebut, muncul 84 nama yang sedang diselidiki.
Mereka adalah artis, atlet, penulis webtoon, hingga Youtuber. Berikut daftar artis Korea yang dituduh penggelapan pajak seperti dilansir dari Soompi, Sabtu (4/3/2023).
Baca Juga: 10 Artis Korea yang Punya Bahu Lebar, Bikin Wanita Ingin Bersandar
![5 Artis Korea yang Dituduh Penggelapan Pajak, Nomor 4 Didenda Rp11 Miliar]()
Foto/Soompi
Aju News melaporkan bahwa departemen investigasi Layanan Pajak Regional Seoul melakukan penyelidikan terhadap Lee Min Ho dan agensinya, MYM Entertainment pada September 2020. Artis ini dilaporkan didenda 100 juta KRW atau Rp1,1 miliar.
“Lee Min Ho telah dengan setia membayar semua pajak. Tidak pernah ada tindakan buruk. Masalah yang disebutkan terjadi karena perbedaan interpretasi apakah kompensasi untuk penggunaan hak potret ilegal artis kami yang diterima perusahaan kami dikenakan pajak,” kata MYM Entertainment.
“Itu adalah jumlah pajak tambahan yang dikeluarkan setelah koreksi kesalahan akuntansi dalam proses penanganan pengeluaran perusahaan. Kami sudah membayarnya dengan setia,” tambahnya.
![5 Artis Korea yang Dituduh Penggelapan Pajak, Nomor 4 Didenda Rp11 Miliar]()
Foto/Soompi
Tak tanggung-tanggung, deretan artis Korea yang dituduh penggelapan pajak ini harus membayar denda hingga miliaran rupiah. Beberapa di antaranya mengakui telah didenda, namun membantah tuduhan menggelapkan pajak.
Sementara itu, media Korea melaporkan bahwa atoritas pajak membuka penyelidikan khusus terhadap pajak artis dan mantan agensinya. Dari investigasi tersebut, muncul 84 nama yang sedang diselidiki.
Mereka adalah artis, atlet, penulis webtoon, hingga Youtuber. Berikut daftar artis Korea yang dituduh penggelapan pajak seperti dilansir dari Soompi, Sabtu (4/3/2023).
Baca Juga: 10 Artis Korea yang Punya Bahu Lebar, Bikin Wanita Ingin Bersandar
1. Lee Min Ho

Foto/Soompi
Aju News melaporkan bahwa departemen investigasi Layanan Pajak Regional Seoul melakukan penyelidikan terhadap Lee Min Ho dan agensinya, MYM Entertainment pada September 2020. Artis ini dilaporkan didenda 100 juta KRW atau Rp1,1 miliar.
“Lee Min Ho telah dengan setia membayar semua pajak. Tidak pernah ada tindakan buruk. Masalah yang disebutkan terjadi karena perbedaan interpretasi apakah kompensasi untuk penggunaan hak potret ilegal artis kami yang diterima perusahaan kami dikenakan pajak,” kata MYM Entertainment.
“Itu adalah jumlah pajak tambahan yang dikeluarkan setelah koreksi kesalahan akuntansi dalam proses penanganan pengeluaran perusahaan. Kami sudah membayarnya dengan setia,” tambahnya.
2. Kim Tae Hee

Foto/Soompi
Lihat Juga :