Steven Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan yang Bikin Jessica Iskandar Rugi Rp9,8 Miliar
Rabu, 08 Maret 2023 - 17:54 WIB
loading...
Christoper Stefanus Budianto alias Steven telah ditetapkan jadi tersangka penipuan yang menyebabkan Jessica Iskandar mengalami kerugian hingga Rp9,8 miliar. Foto/Selvianus Kopong
A
A
A
JAKARTA - Christoper Stefanus Budianto alias Steven telah ditetapkan jadi tersangka penipuan yang menyebabkan Jessica Iskandar mengalami kerugian hingga Rp9,8 miliar. Kabar ini dibenarkan oleh Jessica.
Jessica melalui kuasa hukumnya, Rolland E Potu mengatakan bahwa pihaknya telah menerima SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) yang menyatakan bahwa Steven telah ditetapkan sebagai tersangka .
"Pada 7 Maret kami sudah menerima SP2HP berkaitan dengan laporan di Polda Metro Jaya terhadap terlapor CSB (Steven), terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya," kata Rolland di Kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2023).
Penetapan Steven sebagai tersangka dalam kasus penipuan yang dilaporkan Jessica ini sesuai dengan saksi dan barang bukti.
Baca Juga: Jessica Iskandar Ulang Tahun ke-34, Vincent Verhaag Sampaikan Pesan Menyentuh
"Kepada tim penyidik kami telah menghadirkan saksi-saksi untuk diperiksa, menyerahkan bukti dua alat bukti yang cukup. Penyidik meyakini dari gelar perkara dan telah ditetapkan tersangka terlapor berinisial CSB tersebut," jelas Rolland.
Jessica melalui kuasa hukumnya, Rolland E Potu mengatakan bahwa pihaknya telah menerima SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) yang menyatakan bahwa Steven telah ditetapkan sebagai tersangka .
"Pada 7 Maret kami sudah menerima SP2HP berkaitan dengan laporan di Polda Metro Jaya terhadap terlapor CSB (Steven), terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya," kata Rolland di Kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2023).
Penetapan Steven sebagai tersangka dalam kasus penipuan yang dilaporkan Jessica ini sesuai dengan saksi dan barang bukti.
Baca Juga: Jessica Iskandar Ulang Tahun ke-34, Vincent Verhaag Sampaikan Pesan Menyentuh
"Kepada tim penyidik kami telah menghadirkan saksi-saksi untuk diperiksa, menyerahkan bukti dua alat bukti yang cukup. Penyidik meyakini dari gelar perkara dan telah ditetapkan tersangka terlapor berinisial CSB tersebut," jelas Rolland.
Lihat Juga :