Jessica Iskandar Buka Pintu Damai usai Steven Jadi Tersangka Penipuan, Ini Syaratnya

Rabu, 08 Maret 2023 - 20:06 WIB
loading...
Jessica Iskandar Buka Pintu Damai usai Steven Jadi Tersangka Penipuan, Ini Syaratnya
Jessica Iskandar membuka pintu damai usai Steven ditetapkan sebagai tersangka penipuan. Tentu saja, perdamaian ini dengan syarat yang harus dipenuhi. Foto/Selvianus Kopong
A A A
JAKARTA - Jessica Iskandar membuka pintu damai usai Christoper Stefanus Budianto alias Steven ditetapkan sebagai tersangka penipuan . Tentu saja, perdamaian ini dengan syarat yang harus dipenuhi.

Rolland E Potu selaku kuasa hukum Jessica mengatakan bahwa kliennya membuka pintu damai dengan syarat Steven mengakui perbuatannya. Istri Vincent Verhaag ini juga ingin Steven mengembalikan 11 mobil mewah miliknya.

"Bentuk perdamaian itu bisa diadakan restorative justice. Polri memiliki peraturan sendiri dan restorative justice itu kemungkinan jadi sesuai dengan peraturan," kata Rolland di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu (8/3/2023).

"Tetapi terbuka bukan semuanya dilunasin dengan penjara. Tetapi bagaimana bergantung pada penawaran kami," sambungnya.





Vincent pun membenarkan bahwa dirinya dan Jessica telah membuka pintu damai sejak awal kasus penipuan ini. Namun, komunikasinya dengan Steven tidak berjalan lancar.

Karena itu, Vincent pun mengimbau Steven untuk menghubunginya langsung jika ingin berdamai.

"Kalau mau damai ada nomor saya, masih open untuk berdamai. Ya balik lagi sama orangnya sendiri. Asalkan dia happy, kami juga happy, kalau dia damai," jelas Vincent.

"Kalau masalah waktu sudah habis dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, masalah waktu mereka bisa tau sendirilah. Misalkan tiba-tiba besok dia berdamai dengan kami minta dan sesuai, kenapa nggak. Balik lagi ke orangnya sendiri," tutup Vincent.



Jessica Iskandar melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan rental mobil mewah di Bali. Akibat kasus ini, istri Vincent Verhaag itu pun mengalami kerugian sebesar Rp9,8 miliar.

Terbaru, Polda Metro Jaya telah menetapkan Steven sebagai tersangka kasus penipuan. Jessica pun telah menerima SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) dari penyidik.
(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2084 seconds (0.1#10.140)