Mediasi Venna Melinda dan Ferry Irawan Temui Jalan Buntu, Proses Cerai Tetap Lanjut
Kamis, 09 Maret 2023 - 16:53 WIB
loading...
Selain siap melanjutkan sidang cerainya, Venna Melinda berharap agar kasus dugaan KDRT yang dilaporkannya di Polda Jatim segera naik statusnya ke P21. / Foto: Selvianus Kopong
A
A
A
JAKARTA - Sidang cerai Ferry Irawan dan Venna Melinda kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2023). Sempat tertunda dua pekan lalu, sidang kali masih beragendakan mediasi.
Sidang mediasi yang berlangsung sekitar 2 jam ini menemui jalan buntu. Kedua belah pihak tidak menemui perdamaian. Sidang selanjutnya akan dilanjutkan dengan pembacaan gugatan.
"Proses sidang mediasi tadi dari mediator meminta kembali untuk rujuk, tetapi akhirnya keputusan dari Ferry tidak bisa berdamai, dan Venna Melinda tidak berdamai. Jadi lanjut ke agenda selanjutnya yaitu pembacaan gugatan," jelas kuasa hukum Venna Melinda , Noor Akhmad Riadi saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2023).
Baca juga: Venna Melinda Berencana Umrah Bareng Kedua Putranya dalam Waktu Dekat
Noor Akhmad mengaku jika pihaknya masih belum mengetahui kapan jadwal pembacaan gugatan. Pihaknya akan terus berkomunikasi dengan kuasa hukum penggugat.
"Pembacaan gugatan tadi saya mendapat info sistemnya e-court, jadi masih berkoordinasi dengan pihak pengunggat," jelas dia.
Sidang mediasi yang berlangsung sekitar 2 jam ini menemui jalan buntu. Kedua belah pihak tidak menemui perdamaian. Sidang selanjutnya akan dilanjutkan dengan pembacaan gugatan.
"Proses sidang mediasi tadi dari mediator meminta kembali untuk rujuk, tetapi akhirnya keputusan dari Ferry tidak bisa berdamai, dan Venna Melinda tidak berdamai. Jadi lanjut ke agenda selanjutnya yaitu pembacaan gugatan," jelas kuasa hukum Venna Melinda , Noor Akhmad Riadi saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2023).
Baca juga: Venna Melinda Berencana Umrah Bareng Kedua Putranya dalam Waktu Dekat
Noor Akhmad mengaku jika pihaknya masih belum mengetahui kapan jadwal pembacaan gugatan. Pihaknya akan terus berkomunikasi dengan kuasa hukum penggugat.
"Pembacaan gugatan tadi saya mendapat info sistemnya e-court, jadi masih berkoordinasi dengan pihak pengunggat," jelas dia.
Lihat Juga :