Ammar Zoni Jalani Rehabilitasi di Lido Mulai Hari Ini

Senin, 13 Maret 2023 - 18:56 WIB
loading...
Ammar Zoni Jalani Rehabilitasi di Lido Mulai Hari Ini
Ammar Zoni menjalani rehabilitasi di Lido, Sukabumi, Jawa Barat. Ammar bersama tiga tersangka lainnya yaitu M dan RH resmi direhabilitasi hari ini. Foto/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Ammar Zoni menjalani rehabilitasi di Lido, Sukabumi, Jawa Barat. Ammar bersama tiga tersangka lainnya yaitu M dan RH resmi direhabilitasi hari ini, Senin (13/3/2023).

Kabar rehabilitasi Ammar ini diungkap langsung oleh kuasa hukum Ammar, Fikri. Dia pun mengucapkan terima kasih kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang mengabulkan permintaan kliennya untuk rehabilitasi .

"Jadi menurut keterangan penyidik, mas Ammar dan penyidik sudah menuju ke Lido untuk proses rehabilitasi dan kami ingin mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres," kata Fikri di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023).

"Pak Kasat dan juga penyidik telah mengabulkan permohonan keluarga dan tim lawyer kami. Per sekarang sekitar 1 jam yang lalu," tambahnya.





Namun, Fikri tak mengetahui pasti berapa lama suami Irish Bella itu akan menjalani rehabilitasi di Lido. Hanya saja, keputusan penyidik ini disambut gembira oleh keluarga Ammar.

Di sisi lain, meski sudah dua kali terjerat kasus narkoba, keluarga yakin Ammar bukan pengedar. Menurut Fikri, artis 29 tahun itu adalah pengguna yang sudah seharusnya untuk direhabilitasi.

"Ketiganya iya semuanya direhab. Otomatis dari keluarga sih seneng ya karena udah diterima (assessmentnya), karena kan sekali lagi mas Ammar ini kan cuma sebagai pengguna," jelas Fikri.

"Jadi rasanya sudah sepantasnya lah untuk melakukan rehab. Jadi keluarga sih seneng banget," tandasnya.



Penangkapan Ammar berawal dari Polres Metro Jakarta Selatan yang berhasil meringkus M dan RH. Keduanya ditangkap di kawasan Jagakarsa pada Rabu, 8 Maret 2023 saat membawa sabu pesanan Ammar.

Ammar menyuruh M yang merupakan sopirnya untuk membeli sabu di Kampung Boncos, Jakarta Barat dengan memberikan uang sebesar Rp1,5 juta. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Ammar di kediamannya di kawasan Sentul, Jawa Barat pada hari yang sama.

Dari lokasi penangkapan, polisi berhasil menyita 1 gram lebih sabu. Ammar, M dan RH juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2588 seconds (0.1#10.140)