Jalani Sidang Gugatan Wanprestasi, Tamara Bleszynski Berharap sang Kakak Hadir

Rabu, 15 Maret 2023 - 12:20 WIB
loading...
Jalani Sidang Gugatan...
Artis Tamara Bleszynski kembali harus menjalani sidang gugatan wanprestasi yang dilayangkan sang kakak, Ryszard Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023). Foto/Ayu Utami Anggraeni/MPI
A A A
JAKARTA - Artis Tamara Bleszynski kembali harus menjalani sidang gugatan wanprestasi yang dilayangkan sang kakak, Ryszard Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).

Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, Tamara Bleszynski tiba di PN Jakarta Selatan sekira pukul 10.49 WIN ditemani dengan kuasa hukumnya, Djohansyah.

Memakai atasan blouse putih dan rok panjang berwarna hitam, perempuan 48 tahun itu terlihat lemas ketika memasuki pintu masuk.

Saat ditanya awak media terkait kesiapan persidangan yang bakal dijalaninya hari ini, Tamara Bleszynski enggan berkomentar banyak.



"Mohon doanya," kata Tamara Bleszynski di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).

Meski demikian, dalam sidang kali ini Tamara berharap kakaknya bisa hadir dalam proses mediasi tersebut.

"Ya mudah-mudahan (datang) bantu doa ya," ujar Tamara Bleszynski menambahkan.

Pasalnya hingga saat ini Tamara Bleszynski dan sang kakak belum ada komunikasi sama sekali.

"Penuh dengan doa. belum (komunikasi) makanya mudah-mudahan hari ini berjalan lancar," terang Tamara Bleszynski.

Sebagai informasi, Ryszard Bleszynski menggugat sang adik Tamara Bleszynski ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dugaan wanprestasi dengan nilai ganti rugi sebesar Rp34 miliar.

Kasus ini bermula dari Tamara Bleszynski yang diduga melanggar perjanjian dengan Ryszard untuk membagi dua biaya pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski, di Amerika Serikat.

Namun berdasarkan pengakuan Ryszard, Tamara belum pernah membayarnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2224 seconds (0.1#10.140)