Soal Berkas KDRT Venna Melinda Sudah P21, Hotman Paris: Saya Puas Dong

Jum'at, 17 Maret 2023 - 22:55 WIB
loading...
Soal Berkas KDRT Venna...
Hotman Paris Hutapea mengaku bersyukur berkas perkara kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kliennya, Vena Melinda sudah dinyatakan lengkap alias P21 di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Foto/Dok.MPI
A A A
JAKARTA - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengaku bersyukur berkas perkara kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kliennya, Vena Melinda sudah dinyatakan lengkap alias P21 di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Diketahui, sebelumnya beredar melalui sebuah postingan di Insta Story ibunda Verrell Bramasta, memperlihatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP ke-6).

"Syukur, saya pengacara Venna Melinda, harus dong artinya saya sukses, saya kan pengacara lawannya jadi saya puas dong,"terang Hotman Paris Hutapea.

"Saya kuasa hukum pelapor, pasti senenglah sama seperti kontraktor, kalau rumah selesai dia senenglah, that's my job," tambahnya.

Baca Juga: Didampingi Hotman Paris, Venna Melinda Akan Serahkan Bukti Tambahan ke Polda Jatim

Terkait pelimpahan berkas perkara itu, sebelumnya disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim pada Selasa (14/3/2023) lalu. Dalam keterangannya, ia menjelaskan berkas perkara telah rampung.

"Pada Selasa, tanggal 14 Maret 2023, berkas perkara atas nama tersangka Ferry Irawan telah dinyatakan lengkap atau P21,"terang Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.

Lebih lanjut, Dirmanto menuturkan setelah berkas dinyatakan lengkap, selanjutnya Polda Jatim akan melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap dua ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri.

"Pada hari Kamis, tanggal 16 Maret 2023, akan dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri," tutur Dirmanto.

Baca Juga: Hotman Paris Tegaskan Tak Ada Mediasi Venna Melinda dengan Ferry Irawan

Diberitakan sebelumnya, Ferry Irawan dilaporkan istrinya Venna Melinda ke Polres Kediri Kota atas dugaan melakukan KDRT di salah satu kamar hotel di Kota Kediri pada Minggu, 8 Januari 2023. Berkas laporan kemudian dilimpahkan ke Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan terhadap korban, saksi, olah tempat kejadian perkara, dan pengumpulan barang bukti, polisi menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka.

Ferry disangkakan Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT karena melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap Venna Melinda.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Evan Marvino Bantah...
Evan Marvino Bantah Tudingan KDRT Terhadap Istri: Tidak Ada Pemukulan
Trauma Jadi Korban KDRT,...
Trauma Jadi Korban KDRT, Tami Tinggalkan Rumah dan Cari Tempat Tinggal Baru
Hotman Paris Sindir...
Hotman Paris Sindir Mantan yang Pamer Pasangan Baru, Sindir Sarwendah?
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Syarat Ruben Onsu Bisa Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Isu Suap Bea Cukai, Hotman Paris: Bawa Buktimu!
Akui Pernah Lakukan...
Akui Pernah Lakukan KDRT ke Istri, Dede Sunandar Ungkap Alasannya
Heran atas Putusan CMNP,...
Heran atas Putusan CMNP, Hotman Paris: PK Sudah Inkrah 2008, Kini Hasilnya Berubah
Hotman Paris Unggah...
Hotman Paris Unggah Kasus ABG Diduga Disekap WNA, Polres Jakut Selidiki
Penembakan Massal Guncang...
Penembakan Massal Guncang AS, 8 Bocah Tewas, Pelaku Juga Terbunuh
Rekomendasi
Pergeseran domino dari...
Pergeseran domino dari Game HP Jadi Turnamen Pro Berhadiah Ratusan Juta
China Tuduh Militer...
China Tuduh Militer Jepang Mengganggu Latihan Tempur Kapal Induk Liaoning
Wamenhub Sebut Potensi...
Wamenhub Sebut Potensi Penerimaan Negara Lewat PT DSI Bisa Tembus Rp2.671 Triliun
Berita Terkini
Suka Microdrama Singkat?...
Suka Microdrama Singkat? Intip Sinopsis Dont Hurt Me, Daddy, Mommys Leaving di V+Short
Evan Marvino Bantah...
Evan Marvino Bantah Tudingan KDRT Terhadap Istri: Tidak Ada Pemukulan
Berangkat Umrah, Ruben...
Berangkat Umrah, Ruben Onsu Serahkan Semua Masalah dalam Doa di Depan Ka'bah
Tantri Kotak Jadi Korban...
Tantri Kotak Jadi Korban Penipuan, Uang Rp10 Miliar Diduga Dibawa Kabur Teman Sendiri
Widyawati Pantau Tio...
Widyawati Pantau Tio Pakusadewo dari Grup WA, Bersyukur Kondisinya Kini Membaik
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
Infografis
3 Penyebab Para Jenderal...
3 Penyebab Para Jenderal Israel Sudah Tak Ingin Serang Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved