Once Terancam Sanksi Pidana dan Denda Rp500 Juta Jika Ngotot Nyanyikan Lagu Dewa 19
Rabu, 29 Maret 2023 - 16:07 WIB
loading...
Once Mekel terancam sanksi pidana dan denda jika menyanyikan lagu Dewa 19. Ini menyusul Ahmad Dhani yang melarang Once menyanyikan lagu milik grup bandnya. Foto/Instagram Once Mekel
A
A
A
JAKARTA - Once Mekel terancam sanksi pidana dan denda ratusan juta jika menyanyikan lagu Dewa 19 . Ini menyusul Ahmad Dhani yang melarang Once menyanyikan lagu milik grup bandnya.
Ali Lubis selaku kuasa hukum Dhani , mengatakan bahwa ada pasal yang akan menjerat Once jika melanggar keputusan yang telah dibuat mantan suami Maia Estianty itu. Pasal tersebut terkait dengan hak cipta.
“Tentu kalau berdasarkan Undang Undang ada konsekuensi baik itu perdata ataupun pidana. Dari pidananya itu ada di Pasal 113 UU Hak Cipta dan itu ada sanksi pidananya kalau misalnya dia melanggar pasal 9 ayat 1 huruf C,D,E, dan H itu pidananya 3 tahun," kata Ali di Kawasan Pluit, Jakarta Utara, belum lama ini.
"Dan itu dendanya sekitar kurang lebih Rp500 juta," sambungnya.
Baca Juga: Ahmad Dhani Tegas Larang Once Nyanyikan Lagu Dewa 19
Ali Lubis selaku kuasa hukum Dhani , mengatakan bahwa ada pasal yang akan menjerat Once jika melanggar keputusan yang telah dibuat mantan suami Maia Estianty itu. Pasal tersebut terkait dengan hak cipta.
“Tentu kalau berdasarkan Undang Undang ada konsekuensi baik itu perdata ataupun pidana. Dari pidananya itu ada di Pasal 113 UU Hak Cipta dan itu ada sanksi pidananya kalau misalnya dia melanggar pasal 9 ayat 1 huruf C,D,E, dan H itu pidananya 3 tahun," kata Ali di Kawasan Pluit, Jakarta Utara, belum lama ini.
"Dan itu dendanya sekitar kurang lebih Rp500 juta," sambungnya.
Baca Juga: Ahmad Dhani Tegas Larang Once Nyanyikan Lagu Dewa 19
Lihat Juga :