Menang Gugatan, Barbie Hsu Dapat Tunjangan Miliaran Rupiah dari Mantan Suami
loading...
A
A
A
JAKARTA - Barbie Hsu dikabarkan menang gugatan melawan mantan suaminya, Wang Xiaofei. Aktris Taiwan itu pun kini sudah bisa bernapas lega lantaran mendapatkan tunjangan biaya hidup senilai miliaran rupiah dari Xiaofei.
Dilansir dari KBIZoom, Kamis (30/3/2023) media Taiwan melaporkan bahwa Pengadilan Negeri Taipei menolak gugatan Xiaofei terhadap Barbie Hsu pada Senin, 27 Maret 2023.
Sebelumnya, Barbie Hsu mengajukan gugatan terhadap Xiaofei untuk pembayaran biaya hidup. Pihak Barbie Hsu mengatakan mantan suaminya itu berjanji untuk membayar tunjangan biaya hidup bulanan.
Ini termasuk tunjangan anak yang disetujui saat perjanjian perceraian. Namun, Barbie Hsu mengajukan eksekusi wajib, mengklaim bahwa Xiaofei belum membayar sekitar 200 juta won atau Rp2,3 miliar sejak Maret tahun lalu ketika Barbie Hsu menikah lagi dengan Koo Jun Yup.
Pengadilan pun menjelaskan bahwa itu adalah pembayaran reguler bagi Wang Xiaofei untuk mengirimkan biaya hidup kepada Barbie Hsu menurut catatan penyelesaian perceraian setelah sidang tertutup.
Pengadilan juga menambahkan bahwa perjanjian perceraian tidak berkaitan dengan pelunasan hutang, sehingga harus dihitung secara terpisah.
Xiaofei mengajukan gugatan terhadap debitur, tetapi pengadilan memutuskan bahwa tidak ada masalah dalam penggantian pembayaran Barbie Hsu, yang tertunda karena eksekusi wajib atas properti Xiaofei. Akibatnya, pengadilan menolak gugatan Xiaofei dan memenangkan Barbie Hsu.
Namun, setelah gugatan tersebut, Xiaofei mengungkapkan tagihan dari Desember 2021 hingga 2023, menyatakan bahwa dia akan terus mengajukan banding.
Sementara itu, Barbie Hsu menikah dengan Wang Xiaofei pada 2011 dan mereka memiliki satu putra dan satu putri. Namun keduanya bercerai pada 2021.
Setelah itu, Barbie Hsu tiba-tiba mengumumkan pernikahannya dengan Koo Jun Yup, yang dia kencani 20 tahun lalu, pada Maret tahun lalu. Keduanya menikah tanpa mengadakan pesta pernikahan dan kini hidup bahagia.
Dilansir dari KBIZoom, Kamis (30/3/2023) media Taiwan melaporkan bahwa Pengadilan Negeri Taipei menolak gugatan Xiaofei terhadap Barbie Hsu pada Senin, 27 Maret 2023.
Sebelumnya, Barbie Hsu mengajukan gugatan terhadap Xiaofei untuk pembayaran biaya hidup. Pihak Barbie Hsu mengatakan mantan suaminya itu berjanji untuk membayar tunjangan biaya hidup bulanan.
Ini termasuk tunjangan anak yang disetujui saat perjanjian perceraian. Namun, Barbie Hsu mengajukan eksekusi wajib, mengklaim bahwa Xiaofei belum membayar sekitar 200 juta won atau Rp2,3 miliar sejak Maret tahun lalu ketika Barbie Hsu menikah lagi dengan Koo Jun Yup.
Pengadilan pun menjelaskan bahwa itu adalah pembayaran reguler bagi Wang Xiaofei untuk mengirimkan biaya hidup kepada Barbie Hsu menurut catatan penyelesaian perceraian setelah sidang tertutup.
Pengadilan juga menambahkan bahwa perjanjian perceraian tidak berkaitan dengan pelunasan hutang, sehingga harus dihitung secara terpisah.
Xiaofei mengajukan gugatan terhadap debitur, tetapi pengadilan memutuskan bahwa tidak ada masalah dalam penggantian pembayaran Barbie Hsu, yang tertunda karena eksekusi wajib atas properti Xiaofei. Akibatnya, pengadilan menolak gugatan Xiaofei dan memenangkan Barbie Hsu.
Namun, setelah gugatan tersebut, Xiaofei mengungkapkan tagihan dari Desember 2021 hingga 2023, menyatakan bahwa dia akan terus mengajukan banding.
Sementara itu, Barbie Hsu menikah dengan Wang Xiaofei pada 2011 dan mereka memiliki satu putra dan satu putri. Namun keduanya bercerai pada 2021.
Setelah itu, Barbie Hsu tiba-tiba mengumumkan pernikahannya dengan Koo Jun Yup, yang dia kencani 20 tahun lalu, pada Maret tahun lalu. Keduanya menikah tanpa mengadakan pesta pernikahan dan kini hidup bahagia.
(dra)