Dilarang Nyanyikan Lagu Dewa 19 oleh Ahmad Dhani, Once Singgung Soal Ketok Harga
Jum'at, 31 Maret 2023 - 10:18 WIB
loading...
Once Mekel dilarang menyanyikan lagu Dewa 19 oleh Ahmad Dhani. Ini diumumkan Dhani karena alasan royalti yang belum dibayarkan ketika Once menggelar konser. Foto/Instagram Once
A
A
A
JAKARTA - Once Mekel dilarang menyanyikan lagu Dewa 19 oleh Ahmad Dhani . Pelarangan ini diumumkan langsung oleh Dhani beberapa waktu lalu karena alasan royalti yang belum dibayarkan ketika Once menggelar konser.
Menanggapi larangan Dhani , Once mengatakan seharusnya tidak ada masalah dirinya menyanyikan lagu Dewa 19 . Sebab, royalti dibayar kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), sesuai dengan peraturan serta perundang-undangan berlaku.
"Saya ingin katakan bahwa aturan sudah ada, aturan hukum ada dan itu positif. Jika ada punya temen profesor atau ahli hukum boleh berpendapat," kata Once beberapa waktu lalu.
Pemilik nama asli Elfonda Mekel ini bahkan menyinggung soal ketok harga. Padahal menurutnya, peraturan yang dibuat pemerintah sudah mengatur soal pendistribusian royalti melalui LMKN.
Baca Juga: Once Terancam Sanksi Pidana dan Denda Rp500 Juta Jika Ngotot Nyanyikan Lagu Dewa 19
"Hukum positif Indonesia mengatakan sudah mengatur semua soal pendistribusian royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional, dan semua dikumpulkan bukan ketok mengetok harga seenaknya," jelas Once.
Meski demikian, Once tidak keberatan dengan larangan menyanyikan lagu Dewa 19 yang dibuat oleh Dhani. Begitu juga soal royalti yang dipertanyakan suami Mulan Jameela itu.
Menanggapi larangan Dhani , Once mengatakan seharusnya tidak ada masalah dirinya menyanyikan lagu Dewa 19 . Sebab, royalti dibayar kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), sesuai dengan peraturan serta perundang-undangan berlaku.
"Saya ingin katakan bahwa aturan sudah ada, aturan hukum ada dan itu positif. Jika ada punya temen profesor atau ahli hukum boleh berpendapat," kata Once beberapa waktu lalu.
Pemilik nama asli Elfonda Mekel ini bahkan menyinggung soal ketok harga. Padahal menurutnya, peraturan yang dibuat pemerintah sudah mengatur soal pendistribusian royalti melalui LMKN.
Baca Juga: Once Terancam Sanksi Pidana dan Denda Rp500 Juta Jika Ngotot Nyanyikan Lagu Dewa 19
"Hukum positif Indonesia mengatakan sudah mengatur semua soal pendistribusian royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional, dan semua dikumpulkan bukan ketok mengetok harga seenaknya," jelas Once.
Meski demikian, Once tidak keberatan dengan larangan menyanyikan lagu Dewa 19 yang dibuat oleh Dhani. Begitu juga soal royalti yang dipertanyakan suami Mulan Jameela itu.
Lihat Juga :