Denny Sumargo Bagi-Bagi Bonus ke Karyawan, Jumlahnya Bisa untuk Beli Motor hingga Sawah

Selasa, 04 April 2023 - 08:47 WIB
loading...
Denny Sumargo Bagi-Bagi Bonus ke Karyawan, Jumlahnya Bisa untuk Beli Motor hingga Sawah
Denny Sumargo dan istrinya, Olivia Allan. Foto/Instagram Olivia Allan
A A A
JAKARTA - Denny Sumargo belum lama ini membagi-bagikan bonus kepada para karyawannya. Bonus itu merupakan bagian dari pendapatan karyawan Denny yang konon sebulan bisa tiga kali menerima gaji.

Hal itu terungkap dari video yang beredar di media sosial. Dalam video tampak Denny Sumargo dan istrinya, Olivia Allan, tengah menggelar acara makan malam bersama dengan para karyawan. Di sela-sela itu, Denny terlihat membagi-bagikan amplop kepada mereka.



Amplop tersebut, menurut Olivia, bukanlah THR, melainkan bonus. "Ini bukan THR, THR nanti. Ini bonus. THR tuh nanti sepuluh hari sebelum lebaran," kata istri Denny Sumargo itu, dikutip dari video yang diunggah akun Instagram @rumpi_gosip, Selasa (4/4/2023).

Menurut Denny, kelak para karyawannya akan menerima besaran THR 10 kali lipat dari gaji. Entah bercanda atau tidak, namun yang pasti Denny bilang, dana THR itu biasanya ia ambil dari uang pribadinya.

Denny membocorkan hal itu setelah salah seorang karyawannya mengatakan kalau sebulan ini mereka akan menerima gaji sebanyak tiga kali dari sang Youtuber.

"Bulan ini kita gajinya tiga kali Bang," kata si karyawan dari belakang kamera.



"Sepuluh. Kalau kerja di gue itu kalau THR 10 kali lipat. 10 kali lipat gue ambil dari uang gue," ungkap Denny.

Para karyawan tampak senang menerima amplop berisi bonus dari Denny. Besaran bonus itu, kata Denny, bisa untuk membeli motor hingga sawah.

Denny ingin, bonus ini dapat meningkatkan semangat kerja para karyawan. "Okelah, tolong tingkatkan lagi ya. Bisa beli motor," ujar dia.

"Motor apa tuh Bang?" tanya salah seorang karyawan.

"Motor listrik," gurau Denny.
(tsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1194 seconds (0.1#10.140)