Sambangi PBNU, Sunan Kalijaga Sebut Ada Public Figure yang Diduga Lakukan Penistaan Agama
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sunan Kalijaga mensinyalir adanya public figure yang melakukan penistaan agama melalui sebuah podcast. Atas dasar itulah, sang pengacara kondang beserta rekan-rekannya mendatangi kantor PBNU di Jakarta untuk meminta pencerahan terkait dugaan tersebut.
Menurut Sunan Kalijaga, dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh public figure itu telah mencederai umat muslim.
"Ini buat kami umat muslim sangat mencederai, dan kami juga sangat sayangkan bukan hanya narasumber tapi moderator pemilik podcast tersebut juga ikut tertawa dan tidak meng-editing," kata Sunan Kalijaga saat ditemui di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2023).
Menurut Sunan, podcast bukanlah siaran langsung, di mana ada proses editing. Namun, Sunan kecewa mengapa hal itu tidak dihilangkan dalam proses editing, dan kini sudah tersebar serta dilihat oleh jutaan orang di YouTube.
Hal yang membuat Sunan geram, yakni narasumber di podcast tersebut dianggap menyalahgunakan kalam Allah. Diduga podcast tersebut merupakan podcast di kanal YouTube dr. Richard Lee, namun Sunan enggan menyebutkan nama.
"Di situ kan jelas kun fayakun kalam Allah, di mana orang yang mau mengatakan hal tersebut ada syarat-syaratnya. Tapi kenapa tiba-tiba seorang narasumber dari podcast tersebut pakai kata depan kocak bim salabim kun fayakun ingin jadi Tuhan," beber Sunan.
Ketika ditanya apakah sudah ada komunikasi dengan Richard Lee mengenai hal tersebut, Sunan mengatakan, tidak perlu ada komunikasi karena dia menganggap dokter sekaligus Youtuber itu merupakan orang cerdas.
"Saya rasa nggak perlu ada komunikasi karena beliau kan saya anggap orang cerdas ya. Harusnya beliau juga peka ini di bulan suci Ramadan, dan ini berkaitan dengan kalam Allah yang tidak boleh disandingkan dengan perkataan manusia. Apalagi bim salabim itu mantra atau sulap yang tidak berkaitan dengan agama," jelas Sunan.
Setelah mendapat lampu hijau dari PBNU, Sunan mengaku akan melangkahkan kaki ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus dugaan penistaan agama tersebut.
"Dari kantor pusat PBNU kita ke Polda Metro Jaya melaporkan dugaan adanya penistaan agama. Sementara ini hanya dua orang yang dilaporkan. Pemilik podcast yang menyebarkan konten bermuatan dugaan penistaan agama, dan narasumber yang menyatakan kocak bim salabim kun fayakun mau jadi Tuhan," tutup Sunan.
Menurut Sunan Kalijaga, dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh public figure itu telah mencederai umat muslim.
"Ini buat kami umat muslim sangat mencederai, dan kami juga sangat sayangkan bukan hanya narasumber tapi moderator pemilik podcast tersebut juga ikut tertawa dan tidak meng-editing," kata Sunan Kalijaga saat ditemui di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2023).
Baca Juga
Menurut Sunan, podcast bukanlah siaran langsung, di mana ada proses editing. Namun, Sunan kecewa mengapa hal itu tidak dihilangkan dalam proses editing, dan kini sudah tersebar serta dilihat oleh jutaan orang di YouTube.
Hal yang membuat Sunan geram, yakni narasumber di podcast tersebut dianggap menyalahgunakan kalam Allah. Diduga podcast tersebut merupakan podcast di kanal YouTube dr. Richard Lee, namun Sunan enggan menyebutkan nama.
"Di situ kan jelas kun fayakun kalam Allah, di mana orang yang mau mengatakan hal tersebut ada syarat-syaratnya. Tapi kenapa tiba-tiba seorang narasumber dari podcast tersebut pakai kata depan kocak bim salabim kun fayakun ingin jadi Tuhan," beber Sunan.
Ketika ditanya apakah sudah ada komunikasi dengan Richard Lee mengenai hal tersebut, Sunan mengatakan, tidak perlu ada komunikasi karena dia menganggap dokter sekaligus Youtuber itu merupakan orang cerdas.
"Saya rasa nggak perlu ada komunikasi karena beliau kan saya anggap orang cerdas ya. Harusnya beliau juga peka ini di bulan suci Ramadan, dan ini berkaitan dengan kalam Allah yang tidak boleh disandingkan dengan perkataan manusia. Apalagi bim salabim itu mantra atau sulap yang tidak berkaitan dengan agama," jelas Sunan.
Setelah mendapat lampu hijau dari PBNU, Sunan mengaku akan melangkahkan kaki ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus dugaan penistaan agama tersebut.
"Dari kantor pusat PBNU kita ke Polda Metro Jaya melaporkan dugaan adanya penistaan agama. Sementara ini hanya dua orang yang dilaporkan. Pemilik podcast yang menyebarkan konten bermuatan dugaan penistaan agama, dan narasumber yang menyatakan kocak bim salabim kun fayakun mau jadi Tuhan," tutup Sunan.
(tsa)