Jefri Nichol Minta Maaf ke Korban Doxing Pakai Surat Bermaterai, Janji Tidak Akan Mengulangi

Senin, 10 April 2023 - 10:00 WIB
loading...
Jefri Nichol Minta Maaf ke Korban Doxing Pakai Surat Bermaterai, Janji Tidak Akan Mengulangi
Jefri Nichol minta maaf ke korban doxing, Salma melalui surat bermaterai. Surat tersebut diunggah artis 24 tahun ini di akun Twitter pribadinya, @jefrinichol. Foto/Instagram Jefri Nichol
A A A
JAKARTA - Jefri Nichol minta maaf ke korban doxing , Salma melalui surat bermaterai. Surat tersebut diunggah oleh artis 24 tahun ini di akun Twitter pribadinya, @jefrinichol.

Dalam surat itu, Jefri Nichol menyatakan permohonan maaf kepada Salma. Artis itu pun mengaku telah melakukan doxing atau menyebarkan data pribadi Salma di Twitter, yang awalnya dia kira hater.

"Menyatakan permohonan maaf atas tindak kesalahan yang telah saya lakukan terhadap saudari Salma dengan menyebarkan data pribadi yang bersangkutan di sosial media," tulis Jefri Nichol dalam surat tersebut dikutip Senin (10/4/2023).

"Saya mengakui bahwa tindakan ceroboh tersebut telah merugikan saudari Salma," sambungnya.

Jefri Nichol Minta Maaf ke Korban Doxing Pakai Surat Bermaterai, Janji Tidak Akan Mengulangi

Foto/Twitter Jefri Nichol

Baca Juga: Jefri Nichol Sebar Data Pribadi Netizen, Korban Ancam Lapor Polisi




Disebutkan juga dalam surat itu, bahwa Jefri Nichol telah bertemu dengan Salma. Pertemuan keduanya terjadi pada Minggu, 9 April 2023 dan sepakat untuk menyelesaikan masalah ini.

"Pada hari Minggu tanggal 9 April 2023, saya dan saudari Salma telah bertemu dan sepakat untuk menyelesaikan masalah ini dengan bertanggung jawab atas ketidaknyamanan yang telah terjadi," kata Jefri.

Setelah insiden doxing ini, bintang film Jakarta vs Everybody itu mengaku belajar untuk menggunakan media sosial lebih bijak. Jefri Nichol pun berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama.

Pada akhir surat tersebut, Jefri Nichol mengaku menyesal atas kesalahan yang telah dilakukan. Dia juga menambahkan materai dan tanda tangan pada surat tersebut.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1696 seconds (0.1#10.140)