Seperti Yoo Ah In, 8 Artis Korea Ini Juga Positif Pakai Narkoba
Rabu, 12 April 2023 - 07:44 WIB
loading...
A
A
A
Ini karena Yoochun dikhawatirkan akan menghancurkan barang bukti atau berusaha melarikan diri. Tuduhan yang diajukan terhadapnya adalah tiga dakwaan pembelian 1,5 gram philopon, dan lima dakwaan menyuntikkan narkoba. Pada Juli 2019, Yoochun dijatuhi hukuman percobaan 2 tahun dan denda USD1.150 atau Rp17 juta.
![Seperti Yoo Ah In, 8 Artis Korea Ini Juga Positif Pakai Narkoba]()
Foto/Koreaboo
DMTN hiatus pada 2013, namun sebelum itu, Daniel ditangkap karena tuduhan narkoba. Surat perintah penangkapan awalnya diajukan karena dicurigai menjual dan menggunakan ganja. Setelah dinyatakan positif, Daniel mengaku membantu distribusi ganja, namun tidak langsung menjual atau menggunakannya sendiri.
Namun, belakangan terungkap bahwa selain bertindak sebagai perantara sebanyak 12 kali, dia juga langsung menjual ganja sebanyak empat kali. Dia dijatuhi hukuman 1 tahun penjara karena menggunakan, menjual, dan mengedarkan narkoba, yang kemudian dikurangi menjadi 3 tahun masa percobaan. Daniel juga didenda USD6.000 atau Rp89 juta.
![Seperti Yoo Ah In, 8 Artis Korea Ini Juga Positif Pakai Narkoba]()
Foto/SCMP
G-Dragon menjadi tokoh kunci dalam generasi kedua K-Pop. Skandal narkoba G-Dragon terungkap pada 2011 ketika penampilannya di Healing Camp SBS, dia menjelaskan bagaimana menghisap rokok dari seseorang yang tidak dia kenal di after-party di Jepang pada Mei 2011.
Menurut pengakuannya, setelah melihat rokok itu terasa aneh dan langsung membuangnya.
Namun, tes urine polisi menunjukkan hasil negatif dan tes rambut menunjukkan hasil yang lemah. Setelah G-Dragon mengakui perbuarannya pada Juli 2011, polisi Jepang memberinya hukuman percobaan, karena jumlah zat yang ditemukan dalam tubuh sangat kecil dan itu adalah pelanggaran pertamanya.
Baca Juga: Yoo Ah In Dikabarkan Datangi Klub di Itaewon Tiap Minggu untuk Pakai Narkoba
![Seperti Yoo Ah In, 8 Artis Korea Ini Juga Positif Pakai Narkoba]()
Foto/SCMP
Jung Il Hoon, mantan rapper utama BTOB, didakwa mengonsumsi ganja pada Juli 2020,m. Menurut laporan media Korea, Pengadilan Distrik Pusat Seoul mendengar bahwa Jung Il Hoon bekerja sama dengan tujuh orang lainnya untuk membeli ganja selama rentang waktu 30 bulan.
Hukumannya mengacu pada total 161 pelanggaran ganja dalam jangka waktu yang sama. Menurut Korea Timesjaksa menuntut empat tahun penjara dan menyebutkan Jul Il Hoon menggunakan taktik canggih, termasuk komunikasi melalui web gelap dan pembayaran berbasis cryptocurrency, untuk menutupi perbuatan mereka.
3. Daniel DMTN

Foto/Koreaboo
DMTN hiatus pada 2013, namun sebelum itu, Daniel ditangkap karena tuduhan narkoba. Surat perintah penangkapan awalnya diajukan karena dicurigai menjual dan menggunakan ganja. Setelah dinyatakan positif, Daniel mengaku membantu distribusi ganja, namun tidak langsung menjual atau menggunakannya sendiri.
Namun, belakangan terungkap bahwa selain bertindak sebagai perantara sebanyak 12 kali, dia juga langsung menjual ganja sebanyak empat kali. Dia dijatuhi hukuman 1 tahun penjara karena menggunakan, menjual, dan mengedarkan narkoba, yang kemudian dikurangi menjadi 3 tahun masa percobaan. Daniel juga didenda USD6.000 atau Rp89 juta.
4. G-Dragon

Foto/SCMP
G-Dragon menjadi tokoh kunci dalam generasi kedua K-Pop. Skandal narkoba G-Dragon terungkap pada 2011 ketika penampilannya di Healing Camp SBS, dia menjelaskan bagaimana menghisap rokok dari seseorang yang tidak dia kenal di after-party di Jepang pada Mei 2011.
Menurut pengakuannya, setelah melihat rokok itu terasa aneh dan langsung membuangnya.
Namun, tes urine polisi menunjukkan hasil negatif dan tes rambut menunjukkan hasil yang lemah. Setelah G-Dragon mengakui perbuarannya pada Juli 2011, polisi Jepang memberinya hukuman percobaan, karena jumlah zat yang ditemukan dalam tubuh sangat kecil dan itu adalah pelanggaran pertamanya.
Baca Juga: Yoo Ah In Dikabarkan Datangi Klub di Itaewon Tiap Minggu untuk Pakai Narkoba
5. Jung Il Hoon Eks BTOB

Foto/SCMP
Jung Il Hoon, mantan rapper utama BTOB, didakwa mengonsumsi ganja pada Juli 2020,m. Menurut laporan media Korea, Pengadilan Distrik Pusat Seoul mendengar bahwa Jung Il Hoon bekerja sama dengan tujuh orang lainnya untuk membeli ganja selama rentang waktu 30 bulan.
Hukumannya mengacu pada total 161 pelanggaran ganja dalam jangka waktu yang sama. Menurut Korea Timesjaksa menuntut empat tahun penjara dan menyebutkan Jul Il Hoon menggunakan taktik canggih, termasuk komunikasi melalui web gelap dan pembayaran berbasis cryptocurrency, untuk menutupi perbuatan mereka.
Lihat Juga :