Shandy Aulia Ajukan Gugatan Cerai dan Hak Asuh Anak, Tidak Tuntut Harta Gono-gini

Sabtu, 15 April 2023 - 08:38 WIB
loading...
Shandy Aulia Ajukan Gugatan Cerai dan Hak Asuh Anak, Tidak Tuntut Harta Gono-gini
Shandy Aulia dikabarkan hanya mengajukan gugatan cerai kepada sang suami ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Shandy dilaporkan juga menuntut hak asuh anak. Foto/Instagram Shandy Aulia
A A A
JAKARTA - Shandy Aulia dikabarkan hanya mengajukan gugatan cerai kepada sang suami, David Herbowo ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Shandy dilaporkan juga menuntut hak asuh anak.

Hal tersebut disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto. Dalam gugatannya, Shandy meminta hak asuh anak mereka, Claire Herbowo yang berusia 3 tahun jatuh padanya dan David .

"Haya gugatan cerai. Kemudian mengenai hak asuh itu oleh pihak Shandy Aulia diminta haknya itu mereka berdua," kata Djuyamto dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Sabtu (15/4/2023).

"Jatuh di mereka. Pokoknya hak asuh itu untuk mereka berdua," sambungnya.





Itu artinya, Claire akan diasuh secara bersama baik Shandy dan David. Di sisi lain, Djuyamto juga memastikan bintang film Eiffel I'm in Love ini tidak menuntut pembagian harta gono-gini dalam gugatannya.

"Dalam gugatan yang didaftarkan ini tidak ada mengenai harta gono-gini. Tidak ada," jelas Djuyamto.

"Pokoknya penggugat Nyimas Shadny Aulia menuntut agar perceraian. Artinya minta cerai," tambahnya.

Shandy resmi melayangkan gugatan cerai pada David ke PN Jakarta Selatan sejak Selasa, 11 April 2023. Gugatan cerai ini didaftarkan sang artis melalui kuasa hukumnya, Wijayono Hadi Sukrisno.



"Memang benar tanggal 11 April masuk gugatan dari penggugat atas nama Nyimas Shandy Aulia. Kemudian tergugat David Herbowo," ujar Djuyamto.

Sidang cerai perdana Shandy dan David rencananya akan digelar pada 3 Mei 2023. Adapun alasan perceraian pasangan ini karena perselisihan. "Alasan gugatan karena perselisihan yang terus menerus antara penggugat dengan suaminya,” tandasnya.
(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1915 seconds (0.1#10.140)