Soal Perjanjian Pranikah dengan Inge Anugrah, Kuasa Hukum Ari Wibowo: Tidak Ada Permasalahan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Aktor Ari Wibowo melalui kuasa hukumnya, Riki Saragih angkat bicara soal perjanjian pranikah yang sempat mengemuka dan dipersoalkan terkait pisah harta dalam sidang perceraian dengan sang istri, Inge Anugrah.
Kala itu Inge Anugrah lewat kuasa hukumnya, Petrus Bala Pattyona menyatakan bahwa Ari Wibowo dan kliennya sudah menyepakati perjanjian pranikah mengenai pisah harta. Bahkan Ari Wibowo disebut harus memberikan nafkah kepada kliennya berupa kartu kredit dengan limit tertentu.
Terkait dengan itu, Riki Saragih tak menampik bahwa Ari Wibowo dan Inge memang telah menyepakati perjanjian pranikah ketika memutuskan untuk melangkah ke jenjang pernikahan. Selama hampir 17 tahun menjalani bahtera rumah tangga, Ari menilai tak pernah ada permasalahan terkait perjanjian pranikah tersebut.
"Mengenai perjanjian pranikah sudah dari 2006 pada saat pernikahan berlangsung dimulai hingga sekarang sudah 17 tahun itu tidak pernah ada pembahasan, tidak ada permasalahan," ungkap Riki Saragih di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Lebih lanjut, Riki Saragih menegaskan, bahwa apapun konsekuensi yang terjadi terkait perjanjian pranikah, sudah dipahami oleh kedua belah pihak sehingga tak pernah dipermasalahkan
"Artinya konsekuensi dari perjanjian pranikah atau perjanjian perkawinan sudah dimengerti oleh masing-masing," jelasnya.
Sebagai informasi, Ari Wibowo mendadak melayangkan gugatan cerai kepada sang istri Inge Anugrah. Gugatan cerai itu telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 3 April 2023 lalu.
Sidang perdana perceraian pasangan ini telah digelar 17 April 2023 lalu dan Ari Wibowo diketahui absen alias tak hadir dalam persidangan. Sehingga persidangan akan kembali digelar pada 8 Mei 2023 mendatang.
Lihat Juga: 8 Artis Indonesia yang Mengajukan Perceraian hingga Pertengahan 2024, Nomor 7 Baru Terungkap
Kala itu Inge Anugrah lewat kuasa hukumnya, Petrus Bala Pattyona menyatakan bahwa Ari Wibowo dan kliennya sudah menyepakati perjanjian pranikah mengenai pisah harta. Bahkan Ari Wibowo disebut harus memberikan nafkah kepada kliennya berupa kartu kredit dengan limit tertentu.
Terkait dengan itu, Riki Saragih tak menampik bahwa Ari Wibowo dan Inge memang telah menyepakati perjanjian pranikah ketika memutuskan untuk melangkah ke jenjang pernikahan. Selama hampir 17 tahun menjalani bahtera rumah tangga, Ari menilai tak pernah ada permasalahan terkait perjanjian pranikah tersebut.
"Mengenai perjanjian pranikah sudah dari 2006 pada saat pernikahan berlangsung dimulai hingga sekarang sudah 17 tahun itu tidak pernah ada pembahasan, tidak ada permasalahan," ungkap Riki Saragih di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Lebih lanjut, Riki Saragih menegaskan, bahwa apapun konsekuensi yang terjadi terkait perjanjian pranikah, sudah dipahami oleh kedua belah pihak sehingga tak pernah dipermasalahkan
"Artinya konsekuensi dari perjanjian pranikah atau perjanjian perkawinan sudah dimengerti oleh masing-masing," jelasnya.
Sebagai informasi, Ari Wibowo mendadak melayangkan gugatan cerai kepada sang istri Inge Anugrah. Gugatan cerai itu telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 3 April 2023 lalu.
Sidang perdana perceraian pasangan ini telah digelar 17 April 2023 lalu dan Ari Wibowo diketahui absen alias tak hadir dalam persidangan. Sehingga persidangan akan kembali digelar pada 8 Mei 2023 mendatang.
Lihat Juga: 8 Artis Indonesia yang Mengajukan Perceraian hingga Pertengahan 2024, Nomor 7 Baru Terungkap
(hri)