Virgoun Siap Dihukum dan Ceraikan Istri Jika Ketahuan Selingkuh Lagi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Virgoun siap dihukum jika kembali ketahuan berselingkuh . Dia bahkan mengaku akan menceriakan sang istri, Inara Rusli jika dirinya kembali mengulangi kesalahan yang sama.
Virgoun dengan tegas menyatakan dirinya akan menerima hukuman baik secara Islam sesuai dengan surat An Nur ayat dua dan diproses mengikuti hukum yang ada di Indonesia. Yaitu dijerat dengan pasal 284 tentang perzinahan.
Hal tersebut disampaikan pemilik nama asli Virgoun Putra Tambunan itu dalam surat pernyataan yang dia buat pada 22 Agustus 2023. Surat ini kemudian diunggah Inara dalam Instagram Stroy miliknya.
"Apabila di kemudian hari saya terbukti mengulangi berbuatan asusila yang melukai harkat dan martabat istri dan keluarga, saya siap untuk diproses secara hukum Islam sesuai dengan surat An Nur ayat dua," tulis Virgoun dikutip Senin (24/4/2023).
Foto/Instagram Story Inara Rusli
"Dan juga diproses sesuai dengan hukum Indonesia sesuai dengan pasal 284 tentang perzinahan dan menceraikan istri saya," tambahnya.
Selain itu, jika Virgoun kembali berselingkuh, dia juga berjanji akan menyerahkan hak asuh ketiga anak mereka kepada Inara. Begitu juga dengan memberikan nafkah sebesar Rp40 juta per bulan.
"Memberikan nafkah sebesar Rp40 juta per bulan dan memberikan hak asuh ketiga anak kami Starla Rhea Idola Virgoun, Faithlee Assyair Virgoun dan Terang Sharique Virgoun," kata Virgoun.
Seperti diberitakan sebelumnya, surat tersebut merupakan surat pernyataan Virgoun yang mengakui dirinya telah berselingkuh. Penyanyi 36 tahun itu mengaku selingkuh dengan perempuan bernama Austina Tenri Ajeng Anisa saat masih menjadi suami sah Inara.
"Dengan surat ini menyatakan saya Virgoun Teguh Putra mengakui selama masih dalam status menikah dengan saudari Ina Idola Rusli bahwa benar telah melakukan hubungan asusila selayaknya suami istri," jelas Virgoun.
"Yang dilarang oleh agama dan pemerintah dengan saudari Tenri Ajeng Anisa terhitung sejak tanggal 27 September 2021," tandasnya.
Virgoun dengan tegas menyatakan dirinya akan menerima hukuman baik secara Islam sesuai dengan surat An Nur ayat dua dan diproses mengikuti hukum yang ada di Indonesia. Yaitu dijerat dengan pasal 284 tentang perzinahan.
Hal tersebut disampaikan pemilik nama asli Virgoun Putra Tambunan itu dalam surat pernyataan yang dia buat pada 22 Agustus 2023. Surat ini kemudian diunggah Inara dalam Instagram Stroy miliknya.
"Apabila di kemudian hari saya terbukti mengulangi berbuatan asusila yang melukai harkat dan martabat istri dan keluarga, saya siap untuk diproses secara hukum Islam sesuai dengan surat An Nur ayat dua," tulis Virgoun dikutip Senin (24/4/2023).
Foto/Instagram Story Inara Rusli
"Dan juga diproses sesuai dengan hukum Indonesia sesuai dengan pasal 284 tentang perzinahan dan menceraikan istri saya," tambahnya.
Selain itu, jika Virgoun kembali berselingkuh, dia juga berjanji akan menyerahkan hak asuh ketiga anak mereka kepada Inara. Begitu juga dengan memberikan nafkah sebesar Rp40 juta per bulan.
"Memberikan nafkah sebesar Rp40 juta per bulan dan memberikan hak asuh ketiga anak kami Starla Rhea Idola Virgoun, Faithlee Assyair Virgoun dan Terang Sharique Virgoun," kata Virgoun.
Seperti diberitakan sebelumnya, surat tersebut merupakan surat pernyataan Virgoun yang mengakui dirinya telah berselingkuh. Penyanyi 36 tahun itu mengaku selingkuh dengan perempuan bernama Austina Tenri Ajeng Anisa saat masih menjadi suami sah Inara.
"Dengan surat ini menyatakan saya Virgoun Teguh Putra mengakui selama masih dalam status menikah dengan saudari Ina Idola Rusli bahwa benar telah melakukan hubungan asusila selayaknya suami istri," jelas Virgoun.
"Yang dilarang oleh agama dan pemerintah dengan saudari Tenri Ajeng Anisa terhitung sejak tanggal 27 September 2021," tandasnya.
(dra)