5 Hal yang Bisa Dijadikan Alat Bukti Perselingkuhan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Hal yang bisa dijadikan alat bukti perselingkuhan itu apa saja? Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, ada baiknya membahas perihal perselingkuhan terlebih dahulu.
Kasus perselingkuhan tidak jarang membuat seseorang ingin segera mengakhiri pernikahan meski telah dijalani selama bertahun-tahun lamanya. Perselingkuhan sendiri bisa menjadi alasan perceraian di pengadilan.
Secara umum, perselingkuhan adalah alasan yang sah di mata pengadilan. Tapi yang harus menjadi catatan penting adalah, jika ingin mengajukan perselingkuhan sebagai alasan perceraian, Anda perlu membuktikan gugatan tersebut di pengadilan.
Anda bisa menggunakan 5 alat bukti sesuai dengan ketentuan yang berlaku berikut ini.
Pada dasarnya foto atau status di media sosial bisa dikatakan sebagai bukti elektronik dimana untuk perkara perdata sesuai dengan UU No 11 Tahun 2008 tentang UU ITE Informasi dan Transaksi Elektronik di pasal 5 ayat 1 disebutkan bahwa bukti elektronik itu sah dan bisa digunakan di dalam pengadilan.
Selain itu, di pasal 4 itu juga disebutkan pasal 5 ayat 2 juga disebutkan mengenai alat bukti elektronik statusnya dapat dimasukkan sebagai alat bukti dan juga bisa digunakan sebagai alat bukti di persidangan.
Dengan catatan, ketika diakui oleh para pihak. Sehingga ketika tidak diakui tentu nanti harus diperkuat dengan bukti dan saksi lainnya juga. Apalagi saat ini kian marak foto dan video yang diedit.
Serupa dengan foto/status di media sosial, ketika Anda menemukan bukti bahwa pasangan Anda melakukan kencan melalui beberapa platform online, Anda juga bisa menjadikannya alat bukti di persidangan. Tapi kembali lagi, harus diperkuat dengan bukti dan saksi lainnya.
Ini menjadi yang cukup sering diperlihatkan di persidangan. Chat atau pesan singkat yang dikirimkan dari pasangan Anda kepada selingkuhannya bisa Anda jadikan alat bukti meski tetap saja harus ada saksi-saksi yang mendukung karena berisiko untuk dituduh telah direkayasa dan dipalsukan.
Anda juga bisa membawa rekaman percakapan meski juga cukup riskan mengingat masih belum kuat dijadikan sebagai bukti. Misalnya percakapan mesra atau yang mengarah pada perselingkuhan.
Alangkah baiknya jika Anda juga menghadirkan saksi-saksi yang turut memperkuat bukti yang Anda hadirkan, carilah informasi kepada orang-orang terdekat yang mudah dipercaya. Jangan gegabah dan bergerak secara perlahan-lahan untuk menyelidiki perselingkuhan pasangan Anda. Tahan emosi untuk bisa berpikir jernih sehingga dapat membuktikan perselingkuhan yang dilakukannya.
Kasus perselingkuhan tidak jarang membuat seseorang ingin segera mengakhiri pernikahan meski telah dijalani selama bertahun-tahun lamanya. Perselingkuhan sendiri bisa menjadi alasan perceraian di pengadilan.
Secara umum, perselingkuhan adalah alasan yang sah di mata pengadilan. Tapi yang harus menjadi catatan penting adalah, jika ingin mengajukan perselingkuhan sebagai alasan perceraian, Anda perlu membuktikan gugatan tersebut di pengadilan.
Anda bisa menggunakan 5 alat bukti sesuai dengan ketentuan yang berlaku berikut ini.
1. Foto/Video/Status di Media Sosial
Pada dasarnya foto atau status di media sosial bisa dikatakan sebagai bukti elektronik dimana untuk perkara perdata sesuai dengan UU No 11 Tahun 2008 tentang UU ITE Informasi dan Transaksi Elektronik di pasal 5 ayat 1 disebutkan bahwa bukti elektronik itu sah dan bisa digunakan di dalam pengadilan.
Selain itu, di pasal 4 itu juga disebutkan pasal 5 ayat 2 juga disebutkan mengenai alat bukti elektronik statusnya dapat dimasukkan sebagai alat bukti dan juga bisa digunakan sebagai alat bukti di persidangan.
Dengan catatan, ketika diakui oleh para pihak. Sehingga ketika tidak diakui tentu nanti harus diperkuat dengan bukti dan saksi lainnya juga. Apalagi saat ini kian marak foto dan video yang diedit.
2. Kencan Daring
Serupa dengan foto/status di media sosial, ketika Anda menemukan bukti bahwa pasangan Anda melakukan kencan melalui beberapa platform online, Anda juga bisa menjadikannya alat bukti di persidangan. Tapi kembali lagi, harus diperkuat dengan bukti dan saksi lainnya.
3. Tangkapan Layar Chat
Ini menjadi yang cukup sering diperlihatkan di persidangan. Chat atau pesan singkat yang dikirimkan dari pasangan Anda kepada selingkuhannya bisa Anda jadikan alat bukti meski tetap saja harus ada saksi-saksi yang mendukung karena berisiko untuk dituduh telah direkayasa dan dipalsukan.
4. Rekaman Percakapan
Anda juga bisa membawa rekaman percakapan meski juga cukup riskan mengingat masih belum kuat dijadikan sebagai bukti. Misalnya percakapan mesra atau yang mengarah pada perselingkuhan.
5. Saksi-Saksi
Alangkah baiknya jika Anda juga menghadirkan saksi-saksi yang turut memperkuat bukti yang Anda hadirkan, carilah informasi kepada orang-orang terdekat yang mudah dipercaya. Jangan gegabah dan bergerak secara perlahan-lahan untuk menyelidiki perselingkuhan pasangan Anda. Tahan emosi untuk bisa berpikir jernih sehingga dapat membuktikan perselingkuhan yang dilakukannya.
(nug)