Sandiaga Bakal Cabut Izin Tempat Wisata yang Naikkan Tarif Parkir: Harus Ada Sanksi

Selasa, 02 Mei 2023 - 21:22 WIB
loading...
Sandiaga Bakal Cabut Izin Tempat Wisata yang Naikkan Tarif Parkir: Harus Ada Sanksi
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno akan mencabut izin tempat wisata yang menaikkan tarif parkir. Khususnya kenaikkan tarif yang terjadi saat libur Lebaran. Foto/Kontributor MPI
A A A
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno akan mencabut izin tempat wisata yang menaikkan tarif parkir. Khususnya kenaikkan tarif yang terjadi saat libur Lebaran.

Sandiaga mengatakan tarif parkir yang tinggi sangat membebani masyarakat yang akan liburan ke berbagai destinasi wisata. Terkait hal ini, Sandiaga sendiri sudah memberikan peringatan kepada pengelola tempat wisata .

Oleh karena itu, Sandiaga meminta kepada setiap kepala dinas untuk memberikan sanksi pencabutan izin bagi pengelola tempat wisata yang tetap menaikkan tarif parkir.



"Bagi yang melanggar kesepakatan ini tentunya harus ada sanksi. Dan Kepala Dinas Pariwisata (di beberapa daerah) sudah kami koordinasikan," kata Sandiaga dalam Weekly Brief with Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat Selasa (2/5/2023).

"Bahwa pengelola-pengelola ini akan mendapatkan berbagai sanksi, sampai paling beratnya itu adalah pencabutan izinnya," tambahnya.

Lebih lanjut, antusiasme masyarakat saat libur Lebaran 2023 diakui Sandiaga sangat tinggi. Adanya lonjakan wisatawan tersebut, diharapkan tidak menjadi kesempatan bagi pengelola tempat wisata menaikkan tarif parkir.



"Kejadian ini terekam jejak digital dan saya sangat yakin, untuk mendapatkan rekomendasi bagi kunjungan wisatawan berikutnya orang-orang jadi akan berpikir dua kali (untuk datang)," tutup Sandiaga.
(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1962 seconds (0.1#10.140)