Yama Carlos Laporkan Istri ke Polisi usai Tak Bisa Bertemu Anak 3 Bulan

Selasa, 02 Mei 2023 - 22:31 WIB
loading...
Yama Carlos Laporkan Istri ke Polisi usai Tak Bisa Bertemu Anak 3 Bulan
Yama Carlos melaporkan sang istri, Arfita Dwi Putri ke polisi usai tidak bisa bertemu anak 3 bulan. Menurut Yama, Arfita sengaja memisahkannya dengan anak. Foto/Raden Yusuf Nayamenggala
A A A
JAKARTA - Yama Carlos melaporkan sang istri, Arfita Dwi Putri ke polisi usai tidak bisa bertemu anak selama 3 bulan. Menurut Yama, Arfita sengaja memisahkannya dengan anak setelah melayangkan gugatan cerai.

Arfita, dikatakan Yama selalu mempersulitnya untuk bertemu dengan sang anak, Marco Armanda Blessio Carlos. Artis 42 tahun itu pun menyayangkan tindakan sang istri, terlebih mereka masih berstatus suami istri.

"21 Mei nanti berarti 3 bulan. Dari 21 Februari sudah tidak bertemu, karena ini dugaannya sudah ada peristiwa hukumnya," kata Yama di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2023).

"Dan ini kan ada anak yang dipisahkan dari orang tuanya yaitu saya, tanpa persetujuan saya. Itu yang mau saya tindak lanjuti," sambungnya.



Meski demikian, Yama tidak menjelaskan pasal yang menjerat sang istri. Hanya saja, artis tersebut menduga bahwa ada pihak ketiga yang mendukung Arfita untuk memisahkannya dengan sang anak.

"Status kami ini masih suami istri. Negara belum memutuskan tapi dia sudah buat peraturan sendiri. Sedangkan anak saat orang tuanya masih proses belum bercerai itu kan haknya sama," jelas Yama.

"Tapi di sana ingin menguasai sendiri dengan berbagai alasan. Bahkan di sana diduga ada yang support si mr x ini," lanjutnya.

Yama sendiri terakhir kali berkomunikasi dengan sang anak pada 23 April 2023 melalui video call. "Baru dikasih akses itu saat Marco berulang tahun. Itu pun saya yang minta, bukti chatnya ada," ujar Yama.



Merasa tak terima dengan perlakuan istrinya, Yama akhirnya memutuskan untuk melaporkan istrinya ke Polda Metro Jaya. Dia pun berharap dengan langkah ini, sang anak bisa kembali ke pelukannya.

"Marco itu di bawah umur dan orang tuanya dilarang untuk bertemu. Tadi ke Polda untuk konsultasi dan Alhamdulillah sudah diterima dan ditanggapi," ungkap Yama.
(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1208 seconds (0.1#10.140)