Disomasi Tenri Ajeng Anisa, Virgoun Ancam Tuntut Balik
Rabu, 03 Mei 2023 - 19:22 WIB
loading...
Virgoun disomasi Tenri Ajeng Anisa setelah surat pernyataan selingkuh dirinya diunggah Inara Rusli. Tenri mengancam menempuh jalur hukum jika tak ditanggapi. Foto/Instagram Virgoun
A
A
A
JAKARTA - Virgoun disomasi Tenri Ajeng Anisa setelah surat pernyataan selingkuh dirinya diunggah Inara Rusli di Instagram. Tenri bahkan mengancam akan menempuh jalur hukum jika somasinya tak ditanggapi.
Virgoun melalui kuasa hukumnya, Sandy Arifin enggan menanggapi somasi tersebut. Sandy pun mempersilakan Tenri untuk menempuh jalur hukum dan melaporkan kliennya.
"Silahkan, masing-masing punya hak untuk membuat laporan atau mengajukan gugatan, silahkan aja," kata Sandy dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (3/5/2023).
Selain itu, Sandy pun memastikan pelantun Surat Cinta untuk Starla ini akan kooperatif mengikuti proses hukum yang berjalan. Namun, jika laporan tersebut tidak terbukti, Sandy akan menuntut balik Tenri.
Baca Juga: Tenri Ajeng Anisa Somasi Virgoun dan Inara Rusli, Tuntut Permintaan Maaf
"Kami selaku kuasa hukum bila mana ada proses yang akan kita tempuh atau kita jalani, klien kami akan kooperatif," jelas Sandy.
"Tapi ingat bila mana tidak terpenuhi unsurnya, kita juga bisa menuntut balik," tambahnya.
Virgoun melalui kuasa hukumnya, Sandy Arifin enggan menanggapi somasi tersebut. Sandy pun mempersilakan Tenri untuk menempuh jalur hukum dan melaporkan kliennya.
"Silahkan, masing-masing punya hak untuk membuat laporan atau mengajukan gugatan, silahkan aja," kata Sandy dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (3/5/2023).
Selain itu, Sandy pun memastikan pelantun Surat Cinta untuk Starla ini akan kooperatif mengikuti proses hukum yang berjalan. Namun, jika laporan tersebut tidak terbukti, Sandy akan menuntut balik Tenri.
Baca Juga: Tenri Ajeng Anisa Somasi Virgoun dan Inara Rusli, Tuntut Permintaan Maaf
"Kami selaku kuasa hukum bila mana ada proses yang akan kita tempuh atau kita jalani, klien kami akan kooperatif," jelas Sandy.
"Tapi ingat bila mana tidak terpenuhi unsurnya, kita juga bisa menuntut balik," tambahnya.
Lihat Juga :