Daus Mini Lega Akhirnya Resmi Cerai dengan Shelvie Hana Wijaya

Rabu, 03 Mei 2023 - 23:58 WIB
loading...
Daus Mini Lega Akhirnya...
Pengadilan Agama (PA) Depok telah menggelar sidang putusan perceraian Daus Mini dengan Shelvie Hana Wijaya pada hari ini, Rabu (3/5/2023). / Foto: Instagram
A A A
JAKARTA - Daus Mini resmi bercerai dengan Shelvie Hana Wijaya. Pengadilan Agama (PA) Depok telah menggelar sidang putusan perceraian mereka pada hari ini, Rabu (3/5/2023).

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Daus Mini , Insank. "Sejak hari ini, tepatnya di tanggal 3 Mei 2023, majelis hakim Pengadilan Agama Depok telah memutus perkara cerai dan pengasuhan anak antara Daus Mini selaku tergugat dan Shelvie Hana selaku pengugat," jelas Insank saat dijumpai di Kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (3/5/2023).

Insank menyampaikan bahwa terdapat 4 poin putusan majelis hakim PA Depok. Pihaknya pun mengapresiasi majelis hakim karena dinilai telah mengeluarkan putusan sidang yang tepat.



"Poin pertama mengabulkan gugatan pengugat sebagian, poin kedua menyatakan Daus selaku tergugat menjatuhkan talak ba'in shughra kepada Shelvie Hana sebagai pengugat," ungkapnya.

"Poin ketiga menolak gugatan pengugat untuk sebagian, dan poin keempat itu lebih tepatnya membebankan biaya perkara kepada pengugat," lanjut Insank.

Sementara itu, Daus Mini merasa lega setelah resmi bercerai dengan Shelvie. Dia bahkan menyebut hal ini adalah momen yang sudah dinanti-nanti.

"Iya, Alhamdulillah. Akhirnya yang telah dinanti-nantikan kurang lebih hampir 3 bulan, dari Februari sampai tadi sore. Kemarin pun kita sempet deg-degan, bukan karena putusan perceraiannya tapi karena hak asuh," kata Daus Mini.



"Tapi alhamdulillahnya di sore tadi itu doa-doa kita semua dikabulkan oleh Allah. Hak asuh atas Dede Al (Muhammad Al Fatih Firdaus) jatuh ke tangan Daus, tidak ke pihak sana," tambah artis 36 tahun itu.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1220 seconds (0.1#10.140)