Tidak Ditahan Polda Sumsel, Lina Mukerjee: Alhamdulillah Sujud Syukur Balik Rumah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Selebgram Lina Mukherjee merasa bersyukur, karena dirinya diizinkan pulang ke rumah oleh penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Kamis (4/5/2023).
Polda Sumatera Selatan tidak melakukan penahanan terhadap wanita bernama asli Lina Lutfiawati itu karena alasan kesehatan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lina ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penistaan agama . Dia sempat menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Polda Sumsel pada Rabu, 3 Mei 2023.
Lina pun menyampaikan rasa syukurnya bisa kembali pulang ke rumah melalui unggahan Instagram Stories di akun Instagram miliknya @linamukherjee_, Kamis (4/5/2023).
"Alhamdulillah sujud sukur balik rumah. Alhamdulillah cimot jacky," tulis Lina di unggahan tersebut, dikutip Kamis (4/5/2023) sore.
Sebelumnya, kuasa hukum Lina Mukherjee, Andi Basar sempat menyampaikan bahwa kondisi fisik kliennya mengalami kelelahan, setelah diperiksa selama 12 jam.
"Saat ini, kondisi Lina dalam keadaan sehat, hanya saja karena diperiksa kemarin cukup lama jadi agak lelah," kata Andi, dikutip SINDOnews, Kamis (4/5/2023).
Sementara, Lina sendiri juga sempat mengutarakan kondisi dirinya usai menjalani pemeriksaan.
(Foto: Tangkapan layar Instagram Stories @linamukherjee_)
Dalam pengakuan yang diunggah lewat Instagram Stories, Lina merasa sangat aman dan bahagia selama menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel. Dan dia akan menaati proses hukum yang sedang berjalan.
"Saya mentaati proses hukum yang ada. Di sini saya bahagia, penyidik baik, Polda Sumsel baik. Makanan dan yang lainnya juga disediakan sangat sehat. Saya tidak ada merasa tidak betah," tulis Lina.
Di samping itu, dia mengaku kondisinya baik-baik saja dan tidak merasa tertekan. "Saya tegaskan, saya aman di sini, bahkan saya sudah seperti keluarga di sini," sebutnya.
Sementara itu, Lina sendiri ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama terkait konten makan daging babi dengan mengucapkan Bismillah.
Polda Sumatera Selatan tidak melakukan penahanan terhadap wanita bernama asli Lina Lutfiawati itu karena alasan kesehatan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lina ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penistaan agama . Dia sempat menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Polda Sumsel pada Rabu, 3 Mei 2023.
Lina pun menyampaikan rasa syukurnya bisa kembali pulang ke rumah melalui unggahan Instagram Stories di akun Instagram miliknya @linamukherjee_, Kamis (4/5/2023).
"Alhamdulillah sujud sukur balik rumah. Alhamdulillah cimot jacky," tulis Lina di unggahan tersebut, dikutip Kamis (4/5/2023) sore.
Sebelumnya, kuasa hukum Lina Mukherjee, Andi Basar sempat menyampaikan bahwa kondisi fisik kliennya mengalami kelelahan, setelah diperiksa selama 12 jam.
"Saat ini, kondisi Lina dalam keadaan sehat, hanya saja karena diperiksa kemarin cukup lama jadi agak lelah," kata Andi, dikutip SINDOnews, Kamis (4/5/2023).
Sementara, Lina sendiri juga sempat mengutarakan kondisi dirinya usai menjalani pemeriksaan.
(Foto: Tangkapan layar Instagram Stories @linamukherjee_)
Dalam pengakuan yang diunggah lewat Instagram Stories, Lina merasa sangat aman dan bahagia selama menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel. Dan dia akan menaati proses hukum yang sedang berjalan.
"Saya mentaati proses hukum yang ada. Di sini saya bahagia, penyidik baik, Polda Sumsel baik. Makanan dan yang lainnya juga disediakan sangat sehat. Saya tidak ada merasa tidak betah," tulis Lina.
Di samping itu, dia mengaku kondisinya baik-baik saja dan tidak merasa tertekan. "Saya tegaskan, saya aman di sini, bahkan saya sudah seperti keluarga di sini," sebutnya.
Baca Juga
Sementara itu, Lina sendiri ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama terkait konten makan daging babi dengan mengucapkan Bismillah.
(nug)