WHO Umumkan Pandemi Covid-19 Telah Berakhir, Ahli Epidemiologi Sebut Indonesia Bisa Cabut Kedaruratan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan pandemi Covid-19 sebagai darurat kesehatan global telah berakhir mulai Jumat, 5 Mei 2023. Ahli epidemiologi Dicky Budiman menyebut Indonesia bisa mencabut kedaruratan di tingkat nasional.
Meski WHO mengumumkan Covid-19 telah berakhir, namun Dicky mengatakan bahwa dampak yang ditimbulkan tak hilang begitu saja. Karena itu diperlukan transisi.
"Artinya dari pencabutan ini, kita bisa mencabut status kedaruratan Covid-19 ditingkat nasional," kata Dicky dalam keterangannya diterima MNC Portal, Sabtu (6/5/2023).
"Pencabutan ini tidak lah berarti menghilangkan secara otomatis dampak langsung maupun tidak langsung dari Covid-19 sendiri. Butuh beberapa tahun sebagai masa transisi," sambungnya.
Sementara penyebaran Covid-19 di masyarakat, dinilai Dicky masih tetap akan berlangsung dan bisa lebih serius. Sehingga pemerintah perlu melakukan mitigasi dan tetap menjaga protokol kesehatan.
"Bukan berarti berhenti penyebarannya. Malah bisa akan cenderung lebih serius dalam artian ada potensi jangka menengah juga panjang itu disebut long Covid-19," jelas Dicky.
"Jadi harus disadari ketika mitigasi dan prokes lemah atau tidak diterapkan secara baik," sambungnya.
Sebelumnya, Ahli Epidemiologi Universitas Indonesia dr. Iwan Ariawan, MSPH mengungkap bahwa Covid-19 mulai terkendali di Indonesia. Terkait pencabutan status kedaruratan, masih dalam kajian meski Indonesia bisa melakukannya tanpa persetujuan WHO.
"Pemerintah berhak bisa mencabut tanpa ada persetujuan WHO. Sebagai negara kita negara merdeka, berdaulat. Kita berhak mencabut kegawatdarutan Covid-19 di negara kita sendiri," ujar Iwan saat ditemui di Kementerian Kesehatan beberapa waktu lalu.
Salah satu indikator Covid-19 di Indonesia mulai terkendali, terlihat pada kadar antibodi masyarakat. Berdasarkan survei serologi ke-3 pada tahun ini, kadar antibodi masyarakat mencapai 99 persen.
"Kalau melihat sekarang kita nggak hanya lihat kadar antibodi, karena ini hanya salah satu bukti. Juga lihat kematian dari kasusnya sebetulnya kita sudah terkendali," papar Iwan.
"Kita sebenarnya sudah aman dan terkendali dan pemerintah mulai berdiskusi kapan bisa dicabut status kedaruratannya," tutup Iwan.
Meski WHO mengumumkan Covid-19 telah berakhir, namun Dicky mengatakan bahwa dampak yang ditimbulkan tak hilang begitu saja. Karena itu diperlukan transisi.
"Artinya dari pencabutan ini, kita bisa mencabut status kedaruratan Covid-19 ditingkat nasional," kata Dicky dalam keterangannya diterima MNC Portal, Sabtu (6/5/2023).
"Pencabutan ini tidak lah berarti menghilangkan secara otomatis dampak langsung maupun tidak langsung dari Covid-19 sendiri. Butuh beberapa tahun sebagai masa transisi," sambungnya.
Baca Juga
Sementara penyebaran Covid-19 di masyarakat, dinilai Dicky masih tetap akan berlangsung dan bisa lebih serius. Sehingga pemerintah perlu melakukan mitigasi dan tetap menjaga protokol kesehatan.
"Bukan berarti berhenti penyebarannya. Malah bisa akan cenderung lebih serius dalam artian ada potensi jangka menengah juga panjang itu disebut long Covid-19," jelas Dicky.
"Jadi harus disadari ketika mitigasi dan prokes lemah atau tidak diterapkan secara baik," sambungnya.
Sebelumnya, Ahli Epidemiologi Universitas Indonesia dr. Iwan Ariawan, MSPH mengungkap bahwa Covid-19 mulai terkendali di Indonesia. Terkait pencabutan status kedaruratan, masih dalam kajian meski Indonesia bisa melakukannya tanpa persetujuan WHO.
"Pemerintah berhak bisa mencabut tanpa ada persetujuan WHO. Sebagai negara kita negara merdeka, berdaulat. Kita berhak mencabut kegawatdarutan Covid-19 di negara kita sendiri," ujar Iwan saat ditemui di Kementerian Kesehatan beberapa waktu lalu.
Salah satu indikator Covid-19 di Indonesia mulai terkendali, terlihat pada kadar antibodi masyarakat. Berdasarkan survei serologi ke-3 pada tahun ini, kadar antibodi masyarakat mencapai 99 persen.
"Kalau melihat sekarang kita nggak hanya lihat kadar antibodi, karena ini hanya salah satu bukti. Juga lihat kematian dari kasusnya sebetulnya kita sudah terkendali," papar Iwan.
"Kita sebenarnya sudah aman dan terkendali dan pemerintah mulai berdiskusi kapan bisa dicabut status kedaruratannya," tutup Iwan.
Baca Juga
(dra)