4 Sumber Kekayaan Yakup Hasibuan, Suami Jessica Mila

Senin, 08 Mei 2023 - 13:35 WIB
loading...
4 Sumber Kekayaan Yakup...
Yakup Hasibuan dan Jessica Mila. Foto/Instagram
A A A
JAKARTA - Pasangan selebritis Jessica Mila dan Yakup Hasibuan tengah menjadi sorotan, dikarenakan pernikahan mereka yang mengusung adat Batak cukup fenomenal.

Tak cuma prosesi dan keserasian mereka, sosok Yakup Hasibuan sendiri juga mencuri perhatian netizen. Banyak yang penasaran dengan profesi hingga sumber kekayaan putra pengacara, Otto Hasibuan ini.

Yakup sendiri memiliki pekerjaan sebagai pengacara. Tak cuma itu, ada beberapa sumber penghasilan lainnya milik Yakup Hasibuan.


Sumber Kekayaan Yakup Hasibuan

Berikut deretan sumber kekayaan Yakup Hasibuan, suami Jessica Mila.

1. Pengacara

Yakup Hasibuan merupakan seorang pengacara mengikuti jejak sang ayah, Otto Hasibuan. Yakup melakoni beberapa firma hukum internasional seperti Baker McKenzie dan Allens. Pekerjaan tersebut sesuai dengan pendidikan yang ditempuh Yakup yakni lulusan Fakultas Hukum, Universitas Indonesia.

2. CEO Perqara

Tak cuma sebagai pengacara, Yakup juga memiliki sumber kekayaan lainnya yakni menjabat sebagai CEO Perqara. Perusahaan yang turut menangani hukum ini dikelola oleh Yakup sejak tahun 2020. Hal ini menambah panjang deretan sumber penghasilan suami Jessica Mila ini.

3. CEO LIMA

Tak cuma satu perusahaan, Yakup juga menjabat sebagai CEO untuk perusahaan LIMA. Perusahaan tersebut bergerak di bidang informasi dan teknologi. Yakup turut memiliki andil kepemimpinan di perusahaan tersebut

4. Advokat di Otto hasibuan & Associates

Satu lagi sumber kekayaan sosok Yakup Hasibuan ialah Advokat di Otto hasibuan & Associates. Perusahaan tersebut merupakan milik sang ayah, Otto Hasibuan.

Pekerjaan ini juga merupakan batu loncatan untuk karier Yakup di dunia hukum. Diketahui Yakup pernah bekerja selama 6 bulan menjadi Associate di di firma hukum milik sang ayah.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1941 seconds (0.1#10.140)