Revisi Tuntutan, Virgoun Cabut Sementara Gugatan Cerai terhadap Inara Rusli
loading...
A
A
A
JAKARTA - Virgoun mencabut permohonan talak cerai terhadap istrinya, Inara Rusli, di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, pada Rabu (17/5/2023). Namun, pencabutan tersebut bersifat sementara.
Virgoun bakal kembali mengajukan permohonan talak cerai kepada Inara satu hingga dua hari ke depan.
"Kita mencabut gugatan atau permohonan yang kita ajukan, mencabut, terus kita kasih alasan-alasan pencabutan tersebut dan majelis hakim sudah menerbitkan penetapan bahwa permohonan kita disetujui dalam proses pencabutan ini," kata tim kuasa hukum Virgoun Wijayano Hadisukrisno, Rabu (17/5/2023).
Kris lalu menjelaskan alasan kliennya mencabut permohonan talak cerai tersebut.
"Karena di awal kita tidak memasukkan masalah anak untuk diasuh atau hadonahnya milik permintaan kita. Hadonah yang tadinya kita mau asuh bersama, sekarang hadonahnya akan kita minta (diurus sendiri)," beber Kris.
"Dalam waktu sehari dua hari akan kita ajukan lagi gugatannya untuk masalah anak akan kita minta," pungkasnya.
Virgoun bakal kembali mengajukan permohonan talak cerai kepada Inara satu hingga dua hari ke depan.
"Kita mencabut gugatan atau permohonan yang kita ajukan, mencabut, terus kita kasih alasan-alasan pencabutan tersebut dan majelis hakim sudah menerbitkan penetapan bahwa permohonan kita disetujui dalam proses pencabutan ini," kata tim kuasa hukum Virgoun Wijayano Hadisukrisno, Rabu (17/5/2023).
Kris lalu menjelaskan alasan kliennya mencabut permohonan talak cerai tersebut.
"Karena di awal kita tidak memasukkan masalah anak untuk diasuh atau hadonahnya milik permintaan kita. Hadonah yang tadinya kita mau asuh bersama, sekarang hadonahnya akan kita minta (diurus sendiri)," beber Kris.
"Dalam waktu sehari dua hari akan kita ajukan lagi gugatannya untuk masalah anak akan kita minta," pungkasnya.
(tsa)