Cabut Gugatan Cerai, Keputusan Virgoun Dipertanyakan Pihak Inara Rusli
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pihak Inara Rusli merasa bingung dengan langkah yang dilakukan pihak Virgoun. Ya, Virgoun tiba-tiba mencabut gugatan cerai talaknya terhadap Inara, Rabu (17/5/2023).
Inara Rusli melalui kuasa hukumnya, Arjana Bagaskara pun mempertanyakan keseriusan Virgoun dalam proses perceraiannya dengan Inara.
"Ya kalau misalkan kita ada di posisinya Mbak Inara seperti apa? Digugat cerai, tiba-tiba dicabut, ya seperti apa? Serius enggak sih?" ujar Arjana Bagaskara di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Rabu (17/5/2023).
"Ya, kita sih mempertanyakan keseriusan Bapak Virgoun dan kuasa hukumnya, apalagi terkait dengan anak ini kan hal yang sangat fundamental," lanjut dia.
Di sisi berbeda, kuasa hukum Virgoun, Wijayano Hadisukrisno mengungkapkan alasan kliennya mencabut permohonan cerai talak tersebut.
Keputusan tersebut, kata dia, dilakukan berdasarkan pertimbangan keluarga besar Virgoun. "Karena hadhanah (hak asuh anak) yang tadinya kita mau asuh bersama, sekarang akan kita minta (diurus sendiri)," bebernya.
"Dalam waktu sehari dua hari akan kita ajukan lagi gugatannya untuk masalah anak akan kita minta," imbuh kuasa hukum yang biasa disapa Kris tersebut.
Inara Rusli melalui kuasa hukumnya, Arjana Bagaskara pun mempertanyakan keseriusan Virgoun dalam proses perceraiannya dengan Inara.
"Ya kalau misalkan kita ada di posisinya Mbak Inara seperti apa? Digugat cerai, tiba-tiba dicabut, ya seperti apa? Serius enggak sih?" ujar Arjana Bagaskara di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Rabu (17/5/2023).
"Ya, kita sih mempertanyakan keseriusan Bapak Virgoun dan kuasa hukumnya, apalagi terkait dengan anak ini kan hal yang sangat fundamental," lanjut dia.
Di sisi berbeda, kuasa hukum Virgoun, Wijayano Hadisukrisno mengungkapkan alasan kliennya mencabut permohonan cerai talak tersebut.
Keputusan tersebut, kata dia, dilakukan berdasarkan pertimbangan keluarga besar Virgoun. "Karena hadhanah (hak asuh anak) yang tadinya kita mau asuh bersama, sekarang akan kita minta (diurus sendiri)," bebernya.
"Dalam waktu sehari dua hari akan kita ajukan lagi gugatannya untuk masalah anak akan kita minta," imbuh kuasa hukum yang biasa disapa Kris tersebut.
(nug)