PA Jakarta Selatan Jawab Kabar Desta Cabut Gugatan Cerai terhadap Natasha Rizky
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kabar perceraian Desta dan Natasha Rizky amat disayangkan oleh penggemar mereka. Banyak yang berharap Desta mencabut gugatan cerainya terhadap Natasha dan mereka rujuk kembali.
Saat seruan itu menggema, muncul kabar kalau Desta akhirnya mencabut gugatan cerai talak terhadap Natasha Rizky. Namun, kabar tersebut ternyata tidak benar.
Menurut humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan Taslimah, sampai Senin (22/5/2023) kemarin pihaknya belum menerima surat cabut gugatan dari pihak Desta.
"Ditelusuri oleh kami di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) kan sidang sudah diagendakan di tanggal 29 Mei 2023. Ditelusuri belum ada surat pencabutan tersebut," ujar Taslimah di kantornya, Senin (22/5/2023).
Nanti apabila benar Desta ingin mencabut gugatan, bisa mengajukannya saat sidang perdana digelar.
"Kalau jadwal sidang sudah ditentukan maka pihak yang ingin mencabut perkaranya bisa diajukan saat persidangan. Kalau belum ada tanggal persidangan perkara bisa dicabut sebelum ada jadwal," ujar Taslimah.
Artinya, bapak tiga anak itu masih memiliki kesempatan untuk bisa rujuk dengan Natasha, asalkan keduanya sama-sama setuju saat sidang mediasi.
"Sidang 29 Mei nanti didamaikan, baru lanjut mediasi. Kalau memang saat didamaikan bisa langsung dicabut perkara tanpa perlu sidang mediasi," jelas Taslimah.
Seperti diketahui, Desta menggugat cerai Natasha Rizky pada 11 Mei 2023 ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Keduanya juga sudah tidak tinggal satu rumah selama satu tahun.
Saat seruan itu menggema, muncul kabar kalau Desta akhirnya mencabut gugatan cerai talak terhadap Natasha Rizky. Namun, kabar tersebut ternyata tidak benar.
Menurut humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan Taslimah, sampai Senin (22/5/2023) kemarin pihaknya belum menerima surat cabut gugatan dari pihak Desta.
"Ditelusuri oleh kami di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) kan sidang sudah diagendakan di tanggal 29 Mei 2023. Ditelusuri belum ada surat pencabutan tersebut," ujar Taslimah di kantornya, Senin (22/5/2023).
Nanti apabila benar Desta ingin mencabut gugatan, bisa mengajukannya saat sidang perdana digelar.
"Kalau jadwal sidang sudah ditentukan maka pihak yang ingin mencabut perkaranya bisa diajukan saat persidangan. Kalau belum ada tanggal persidangan perkara bisa dicabut sebelum ada jadwal," ujar Taslimah.
Artinya, bapak tiga anak itu masih memiliki kesempatan untuk bisa rujuk dengan Natasha, asalkan keduanya sama-sama setuju saat sidang mediasi.
"Sidang 29 Mei nanti didamaikan, baru lanjut mediasi. Kalau memang saat didamaikan bisa langsung dicabut perkara tanpa perlu sidang mediasi," jelas Taslimah.
Seperti diketahui, Desta menggugat cerai Natasha Rizky pada 11 Mei 2023 ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Keduanya juga sudah tidak tinggal satu rumah selama satu tahun.
(tsa)