Video Syur Diduga Mirip Rebecca Klopper Kembali Dilaporkan ke Polisi, Terancam UU ITE dan Pornografi

Selasa, 23 Mei 2023 - 20:20 WIB
loading...
Video Syur Diduga Mirip...
Video syur diduga mirip Rebecca Klopper kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini video berdurasi 47 detik itu dilaporkan oleh Organisasi Masyarakat Pekat IB. Foto/Ravie Wardani
A A A
JAKARTA - Video syur diduga mirip Rebecca Klopper kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini video berdurasi 47 detik itu dilaporkan oleh Organisasi Masyarakat Pekat IB (Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu).

Organisasi Masyarakat Pekat IB resmi melaporkan video syur diduga mirip Rebecca itu ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa (23/5/2023). Wakil Ketua Pekat IB Lisman Hasibuan mengatakan laporannya telah diterima dengan baik.

"Tadi diarahkan Bareskrim ke lantai dua, karena ini kasus nasional dan jadi atensi khusus kepada yang menyebarkan video itu dan oknum artis itu," kata Lisman di kawasan Brawijaya, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Lisman pun mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku penyebar video syur tersebut. Begitu juga dengan pemeran dalam video yang viral di Twitter itu.



Lisman pun menyoroti kasus video syur Gisella Anastasia beberapa tahun lalu. Dia tidak ingin pelaku pemeran video syur tidak mendapatkan hukuman yang jelas mengingat sudah menjadi konsumsi publik.

"Jangan sampai tidak ada yang ketangkap. Kami juga pernah melaporkan Gisel dan dia nggak ditahan," jelas Lisman.

"Dengan kejadian ini kami meminta supaya bapak Kapolri bisa menyoroti kasus ini. Maka kami mengambil langkah hukum karena sudah menjadi konsumsi publik," tambahnya.

Sementara untuk menguatkan laporannya, Lisman mengaku sudah mengumpulkan sejumlah bukti terkait video syur diduga mirip Rebecca itu. Bukti tersebut nantinya akan diserahkan kepada penyidik.



"Inisial pastinya masih kita identifikasi. Kalau untuk inisal kan udah tersebar juga RK. Akunnya Dede Gemes, itu kan ITE dia," ujar Lisman.

"Kami siapkan video, dan screenshoot. Ketika kami dipanggil kami akan serahkan ini juga," lanjutnya.

Sedangkan pasal yang akan disangkakan dalam laporan ini terkait UU ITE dan pornografi. "(Pasalnya) pornografi terus UU ITE juga masuk karena kan di media sosial," pungkasnya.

Sebelum Organisasi Masyarakat Pekat IB, video syur diduga mirip Rebecca Klopper telah dilaporkan oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI). Laporan dibuat di hari yang sama di Bareskrim.

(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2250 seconds (0.1#10.140)