4 Artis Korea yang Kecanduan Narkoba, Yoo Ah In Positif Pakai 5 Jenis Obat
Jum'at, 26 Mei 2023 - 07:05 WIB
loading...
A
A
A
Sebelum namanya dikenal secara global berkat membintangi drama Netflix, Narco-Saints, Ha Jung Woo terlibat dalam kontroversi narkoba pada 2019. Seperti Yoo Ah In, dia positif menggunakan propofol secara ilegal.
Media Korea melaporkan, Ha Jung Woo didenda 30 juta won atau Rp337 miliar karena melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika. Setelah penyelidikan, dia mengakui tuduhan terhadapnya dan menerima putusan pengadilan.
Pada saat itu, Ha Jung Woo mencoba merefleksikan tindakannya dan berjanji untuk menjalani kehidupan yang lebih bertanggung jawab dan sehat.
![4 Artis Korea yang Kecanduan Narkoba, Yoo Ah In Positif Pakai 5 Jenis Obat]()
Foto/Kdrama Stars
Terkenal karena perannya dalam The Girl Who Sees Scents dan Rooftop Prince, aktor sekaligus penyanyi Park Yoo Chun menjadi berita utama setelah keterlibatannya dengan narkoba. Pada 2019, dia dituduh membeli dan menggunakan zat ilegal bersama dengan mantan tunangan dan sosialita, Hwang Ha Na.
Kemudian aktor 33 tahun ini dijatuhi hukuman dua tahun masa percobaan. Park Yoo Chun juga diharuskan untuk membayar denda sebesar USD1.200 atau Rp17 juta.
Baca Juga: 4 Artis Korea yang Hadir di Met Gala 2023, Song Hye Kyo dan Jennie BLACKPINK Selfie Bersama
Media Korea melaporkan, Ha Jung Woo didenda 30 juta won atau Rp337 miliar karena melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika. Setelah penyelidikan, dia mengakui tuduhan terhadapnya dan menerima putusan pengadilan.
Pada saat itu, Ha Jung Woo mencoba merefleksikan tindakannya dan berjanji untuk menjalani kehidupan yang lebih bertanggung jawab dan sehat.
4. Park Yoo Chun

Foto/Kdrama Stars
Terkenal karena perannya dalam The Girl Who Sees Scents dan Rooftop Prince, aktor sekaligus penyanyi Park Yoo Chun menjadi berita utama setelah keterlibatannya dengan narkoba. Pada 2019, dia dituduh membeli dan menggunakan zat ilegal bersama dengan mantan tunangan dan sosialita, Hwang Ha Na.
Kemudian aktor 33 tahun ini dijatuhi hukuman dua tahun masa percobaan. Park Yoo Chun juga diharuskan untuk membayar denda sebesar USD1.200 atau Rp17 juta.
Baca Juga: 4 Artis Korea yang Hadir di Met Gala 2023, Song Hye Kyo dan Jennie BLACKPINK Selfie Bersama
(dra)
Lihat Juga :