Sidang Cerai Perdana Desta dan Natasha Rizky Digelar Hari Ini, Agenda Mediasi

Senin, 29 Mei 2023 - 07:00 WIB
loading...
Sidang Cerai Perdana Desta dan Natasha Rizky Digelar Hari Ini, Agenda Mediasi
Sidang cerai perdana Desta dan Natasha Rizky digelar hari ini. Sidang beragendakan mediasi itu akan dilaksanakan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Foto/Instagram Desta
A A A
JAKARTA - Sidang cerai perdana Desta dan Natasha Rizky digelar hari ini, Senin (29/5/2023). Sidang beragendakan mediasi itu akan dilaksanakan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat panggilan sidang cerai kepada Desta dan Natasha . Keduanya pun diharapkan hadir pada sidang tersebut.

“Iya, panggilan sudah dilayangkan. Diperintahkan pemohon dan termohon hadir pada persidangan tersebut untuk upaya perdamaian,” kata Taslmiah dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (29/5/2023).

“Kalau hadir dua-duanya maka mediasi,” sambungnya.



Lebih lanjut, Taslimah menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada laporan Desta mencabut gugatan cerai terhadap Natasha. Namun, artis 46 tahun itu biasa saja mencabut permohonan cerai saat sidang perdana digelar.

“Kalau pihak tersebut mengajukan gugatannya, maka harus dicabut di depan persidangan,” jelas Taslimah.

“Seandai pemohon mencabut gugatannya untuk berdamai, itu tanpa konfirmasi kepada pihak termohon atau lawannya itu bisa. Tapi kalau prosesnya sudah jalan, harus ada persetujuan pihak lawan,” lanjutnya.

Desta dan Natasha Rizky menikah pada 2013. Selama 10 tahun menikah, pasangan ini dikaruniai tiga orang anak. Rumah tangga pasangan ini pun jauh dari gosip dan kabar tidak sedap.



Namun, Desta mengejutkan publik dengan menggugat cerai Natasha. Permohonan cerai didaftarkan sahabat Vincent Rompies itu ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Kamis, 11 Mei 2023.

Dalam gugatannya, pemilik nama asli Deddy Mahendra Desta itu hanya mengajukan permohonan cerai dengan Natasha. Dia tidak menuntut hak asuh anak atau pembagian harta gono-gini.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2919 seconds (0.1#10.140)
pixels