Mantan Pacar Rebecca Klopper Somasi Marissya Icha soal Video Syur 47 Detik, Ini Kata Kuasa Hukumnya

Selasa, 30 Mei 2023 - 12:05 WIB
loading...
Mantan Pacar Rebecca Klopper Somasi Marissya Icha soal Video Syur 47 Detik, Ini Kata Kuasa Hukumnya
Marissya Icha. Foto/Instagram
A A A
JAKARTA - Pernyataan selebgram Marissya Icha yang diduga sempat menyebut mantan pacar Rebecca Klopper, Muhammad Rizky Pahlevi terlibat dalam kasus penyebaran video syur berbuntut panjang.

Muhammad Rizky Pahlevi melalui kuasa hukumnya, Sugeng Teguh Santoso melayangkan somasi kepada Marissya Icha agar segera meminta maaf atas pernyataan tersebut.

"Saya minta Marissya Icha meminta maaf secara tertulis kepada klien kami," ujar Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (29/5/2023).

Sebelumnya, perempuan yang akran disapa Icha itu sempat memberikan pernyataan di media tentang dugaan keterlibatan Muhammad Rizky Pahlevi dalam kasus video syur mirip Rebecca Klopper.



Dalam pernyataannya, Marissya Icha yakin bahwa pelaku pria yang akrab disapa Kipe itu merupakan pelaku pengancaman, pemerasan dan penyebaran video syur tersebut.

"Marissya Icha menyebut Rizky Pahlevi sudah dipanggil polisi karena sering mengancam Rebecca usai hubungan asmara mereka berakhir," jelas Sugeng Teguh Santoso.

"Jadi Marissya Icha diduga membuat pernyataan tentang klien kami bahwa dia ditetapkan sebagai tersangka dan melakukan ancaman," tambah Sugeng.

Sugeng menegaskan bahwa kliennya itu tidak terlibat dalam kasus video bermuatan dewasa yang viral di Twitter.

"Berdasarkan bukti dan hasil penyidikan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebagaimama tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/263a/X/2022/Dittipidsiber tanggal 28 Oktober 2022, orang yang dimaksud melakukan pemerasan senilai Rp 30 juta dan telah ditetapkan tersangka adalah pihak lain dengan nama inisial R, dan bukan klien kami. Klien kami juga tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu," tegas Sugeng Teguh Santoso.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1211 seconds (0.1#10.140)