Inara Rusli Ngegas Diingatkan Tak Boleh Dandan saat Masa Iddah: Sekolah Anak Saya Nggak Bisa Kasbon!

Jum'at, 02 Juni 2023 - 11:30 WIB
loading...
Inara Rusli Ngegas Diingatkan...
Inara Rusli tak terima diingatkan tidak boleh berdandan saat dalam masa iddah. Ini diketahui dari salah satu komentar netizen di Instagram pribadi Inara. Foto/Instagram Inara Rusli
A A A
JAKARTA - Inara Rusli tak terima diingatkan netizen tidak boleh berdandan saat dalam masa iddah . Ini diketahui dari salah satu komentar netizen di postingan Instagram pribadi Inara.

Dalam unggahan itu, seorang netizen tampak mengingatkan Inara soal aturan agama yang melarang perempuan berdandan ketika masa iddah . Netizen itu pun meminta Inara untuk tidak melanggar aturan lainnya.

Dia bahkan memberikan contoh sosok Ummi Pipik setelah ditinggal sang suami, Ustaz Jefri Al Buchori. Menurutnya, saat itu ibunda Abidza Al Ghifari itu tidak merias wajahnya dengan makeup selama masa iddah.

"Maaf ka Ina, kakak masih dalam masa Iddah setelah bercerai jadi dilarang berhias kak, cukup cadarnya aja yang dibuka ya kak, yang lainnya jangan dilanggar hehe," tulis netizen dikutip Jumat (2/6/2023).



Inara Rusli Ngegas Diingatkan Tak Boleh Dandan saat Masa Iddah: Sekolah Anak Saya Nggak Bisa Kasbon!

Foto/Instagram Inara Rusli

"Dulu saya ingat banget Ummi Pipik yang dalam masa iddah beliau belum boleh berhias. Bahkan di depan khalayak ramai dan di depan kamera pun beliau tidak berhias, mungkin ka Ina bisa ambil pelajaran di situ," sambungnya.

Komentar netizen ini pun langsung dibalas oleh ibu tiga anak itu. Seolah tak terima diingatkan soal penampilannya, Inara memberikan alasan dirinya berdandan dan tampil di publik saat masa iddah.

Artis 30 tahun itu mengatakan bahwa hal tersebut dia lakukan demi mencari nafkah dan mencukupi kebutuhan ketiga anak-anaknya.

"Sekolah sama biaya makan anak-anak saya gak bisa kasbon. Makasih perhatiannya," balas Inara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1231 seconds (0.1#10.140)